Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat melakukan perombakan terhadap 16 pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, pasca penangkapan Kalapas, Wahid Husein oleh KPK atas dugaan jual-beli fasilitas Lapas.
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Dodot Adi Koeswanto, menjelaskan pergantian itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dari pimpinan dalam hal ini Ditjen PAS dan Menkum HAM. Sehinngga pihaknya mendapatkan rekomendasi untuk pergantian tersebut.
"Menurut pertimbangan dari pimpinan, memang diperlukan reposisi," ujarnya di Bandung, Senin (30/7/2018).
Ia berharap, dengan pergantian para pejabat yang baru dapat membenahi apa-apa yang buruk selama ini, mulai dari pengamanan, sarana dan prasarana, dan pelaksanaan hak warga binaan. Termasuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai peraturan
Menurutnya dari 16 pejabat yang diganti, mereka di antaranya Kepala Lapas Sukamiskin kini dijabat oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat Kalapas Tanjung Gusta, Medan. Penunjukkan Tejo, lanjutnya dilakukan langsung oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly. Kemudian, Kabid Kegiatan Kerja hingga Kasi Bimbingan Kemasyarakatan juga berganti.?
"Pejabat Plt Kalapas Kusnali kembali sebagai Kalapas Banceuy. Sementara pejabat yang diganti, menunggu penempatan berikutnya dengan sementara bertugas di Kanwil Kemenkum HAM Jabar," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: