Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketum RN PAS Beri 'Peringatan Keras' ke Jokowi

        Ketum RN PAS Beri 'Peringatan Keras' ke Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang memasuki masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres), pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019, sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga meminta agar Presiden Jokowi mengundurkan diri atau cuti pada masa itu.

        Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandi (RN PAS), Eggi Sudjana meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur atau cuti saat memasuki masa kampanye. Bahkan membandingkan dengan langkah bakal Sandiaga Uno yang memilih mundur sebagai wagub DKI sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

        "Nah Jokowi, kalau dia ngerti UUD '45 pasal 27 ayat 1, dia seharusnya mengundurkan diri, setidak-tidaknya cuti. Itu yang dibenarkan oleh hukum," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

        Ia khawatir bila Jokowi tidak mundur atau cuti bakal menggunakan fasilitas negara saat kampanye. Salah satu indikasinya yakni memanfaatkan fasilitas negara dengan mengadakan rapat bersama petinggi partai koalisi di Istana Bogor.

        "Ini merampok hak-hak dari negara," imbuhnya.

        Ia bahkan mengancam bakal mengerahkan massa untuk turun ke jalan menuntut Jokowi agar mundur atau cuti selama masa kampanye Pilpres 2019. Bahkan menyebut puncak gerakan itu bakal dilakukan pada Desember 2018, bertepatan dengan momentum dua tahun Aksi 212.

        "Kami people power, akan turun terus. Nanti maksimalnya, kita biasa pada alumni 212, Insyaallah bulan Desember ya," katanya.

        Perlu diketahui, pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak satu pasal pun yang menyebutkan presiden harus mundur atau pun cuti saat menjadi calon presiden ataupun melakukan kampanye. Namun disebutkan bahwa presiden yang telah ditetapkan sebagai calon presiden dalam melaksanakan kampanye memperhatikan tugas dan kewajibannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: