Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menilai, rendahnya partisipasi industri perbankan untuk membiayai usaha mikro dan kecil membuat market share keuangan syariah tertahan di level 5,3%.
"Faktor utama yang membuat market share keuangan syariah kita tertahan di 5,3%, karena lembaga perbankan masih enggan membiayai usaha mikro dan kecil," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin di Jakarta, Beberapa waktu lalu.
Menurutnya, market share sebesar 5,3% merupakan angka yang sangat kecil, jika dibandingkan dengan besarnya jumlah penduduk muslim maupun banyaknya lembaga keuangan di Indonesia.
"Bank hanya bermain di segmen menengah dan atas," tegas Aripin.
Menurut Aripin, pola pembiayaan yang dilakukan perbankan yang hanya menyasar kelompok usaha menengah dan atas tersebut merupakan pola lama yang harus diubah.
"Arah pembiayaan yang lama ini tidak ada kontribusinya terhadap pertumbuhan market share keuangan syariah Indonesia," ujarnya.
Dalam diskusi "Arah Baru Keuangan Syariah" tersebut, menurut Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, pada tahun 2017 Presiden Joko Widodo membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), namun per akhir 2017 market share keuangan syariah hanya sebesar 5,3%.
Braman mengklaim, sejauh ini LPDB-KUMKM merupakan lembaga keuangan nonbank yang berkontribusi terbesar terhadap market share keuangan syariah nasional.
"Kami telah bermitra dengan 4.300 koperasi dan 1.014.078 UMKM dengan total dana tersalur mencapai Rp8,5 triliun," ujar Braman.
Namun demikian, jelas dia, penyaluran pembiayaan syariah dari hanya sebesar Rp1,8 triliun atau 21% dari total penyaluran yang mencapai Rp8,5 triliun dengan tingkat pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 0,8%.
"Support dana LPDB-KUMKM untuk pembiayaan syariah masih kurang dari 25%," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh