Lakukan Ekspansi, SMF Bentuk Unit Usaha Syariah Sejak Juli 2018
Selain fokus memperkuat peran sebagai special mission vehicle dan fiscal tools pemerintah, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga membuka unit bisnis baru, Unit Usaha Syariah (UUS). Unit itu resmi terbentuk melalui Surat Keputusan OJK No. KEP-73 NB.223/2018 tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang dikeluarkan pada 10 Juli 2018 lalu.?
UUS akan berfokus pada layanan dan pengembangan produk sesuai prinsip syariah. Sekadar informasi, kegiatan UUS SMF terdiri atas: sekuritisasi KPR iB-EBA Syariah SP, pembiayaan syariah, serta penerbitan obligasi/MTN Syariah atau sukuk.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo berkata, "Semoga pembentukan Unit Usaha Syariah dapat menciptakan sinergi yang baik bagi semua pihak yang berkontribusi dalam menopang pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau." katanya, Jumat (30/11/2018).
Lanjutnya, selain membentuk unit baru, Ananta juga membeberkan kerja sama bilateral dengan perusahaan asal Jepang, Japan Housing Finance Agency (JHF). Kemitraan tersebut ditujukam pada pengembangan pasar sekunder pembiayaan perumahan.
Selama setahun, kerja sama itu dilaksanakan dalam program pembiayaan perumahan pascabencana milik JHF. Program itu akan menjadi rujukan bagi SMF dalam merevitalisasi permukiman masyarakat Indonesia yang terdampak bencana alam.
Sejalan dengan kerja sama bilateral dengan perusahaan Jepang, SMF juga menjalin kemitraan dengan perbankan untuk menyalurkan Rp300 miliar nilai pembiayaan dari 3.000 debitur dalam program yang sama. Dana tersebut dialokasikan untuk merenovasi rumah-rumah yang terdampak bencana.?
Dalam tahap pertama, SMF berencana bermitra dengan Bank NTB Syariah sebagai lemaga penyalur pembiayaan KPR pascabencana, kepada ASN korban gempa bumi di Lombok.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Vicky Fadil