Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta. Hal itu terkait dugaan melakukan pelanggaran pemilu dalam tablig akbar PA 212 Solo Raya, Minggu (13/1/2019) kemarin.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusumo, mengatakan pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Surakarta.
"Sebelumnya kami sudah memeriksa pelapor dan saksi. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ujarnya di Surakarta, Selasa (22/1/2019).
Setelah ini, Bawaslu masih harus meminta keterangan para saksi ahli. Kemudian Bawaslu akan melakukan kajian bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan kesimpulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: