Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rocky Gerung Korban Kriminalisasi? Begini Tepisan Polisi

        Rocky Gerung Korban Kriminalisasi? Begini Tepisan Polisi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian menegaskan pemanggilan akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung bukan merupakan bentuk kriminalisasi, melainkan hanya klarifikasi.

        "Ini undangan klarifikasi pak Rocky Gerung, pertama menyampaikan bahwa itu bukan kriminalisasi, tetapi adanya laporan atas nama pak Jack Lapian yang melaporkan pak Rocky Gerung, makanya kemarin dari tim penyidik sudah mengundang untuk klarifikasi, tapi yang bersangkutan tak bisa hadir dan diundur hari ini setelah Shalat Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

        Argo mengatakan undangan klarifikasi tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari pihak terlapor yakni Rocky Gerung atas tuduhan dalam laporan yang disampaikan oleh Jack Lapian.

        "Jadi ini adalah waktu dan ruang yang diberikan pada terlapor untuk mengklarifikasi laporannya, dengan demikian ada pembelaan diri juga, tentu dengan bukti-bukti yang dipersiapkan," kata Argo.

        Rocky Gerung sendiri memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, untuk dimintai klarifikasi kasus hukum yang menjeratnya. Rocky dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 lalu karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: