Sebanyak lima orang anggota Abu Sayyaf, termasuk salah satu petinggi kelompok militan itu, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina terkait bom ganda di salah satu gereja di Jolo, Mindanao, yang menewaskan 23 orang dan ratusan luka-luka.
Seperti diunggah Reuters, Kepala Kepolisian Filipina, Oscar Albayalde membenarkan adanya lima orang militan kelompok Abu Sayyaf meyerahkan diri.
"Dia menyerahkan diri. Dia kemungkinan tidak mau mati dalam operasi militer," ujarnya, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Tuduhan Filipina Soal Pelaku Bom dari Indonesia Terlalu Prematur
Militer Filipina memang melakukan gempuran besar-besaran terhadap Abu Sayyaf yang diduga kuat bertanggung jawab atas serangan di gereja tersebut. Dalam satu operasi di daerah Patikul pada Sabtu (2/2), tiga militan Abu Sayyaf tewas di tangan tentara Filipina.
Dari lima orang tersebut, salah satu petinggi Abu Sayyaf yang menyerahkan diri, Kammah Pae, mengaku tak terlibat dalam plot penyerangan tersebut. Namun, sejumlah saksi mata mengaku melihat Pae berkoordinasi dengan dua pelaku pengeboman yang diduga warga negara Indonesia.
Pasukan keamanan juga menemukan alat peledak buatan (IED) dan komponen untuk merakitnya di rumah Pae. Meski kelima orang ini sudah menyerahkan diri, Albayalde menganggap penyelidikan pengeboman ini masih jauh dari kata selesai.
"Masih banyak bukti yang harus diteliti dengan sangat hati-hati," katanya.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam penyelidikan itu adalah dugaan bahwa dua tersangka pelaku pengeboman tersebut merupakan warga negara Indonesia.
Meski penyelidikan belum rampung, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano, sudah mengumumkan kepada media mengenai dugaan tersebut.
Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Wiranto, pun memprotes sikap Filipina.
"Saat ini cukup ramai dibicarakan mengenai tuduhan dari pihak Filipina terutama Menteri Dalam Negeri (Filipina) bahwa ada keterlibatan WNI dalam aksi teror di Filipina. Di sini saya sampaikan bahwa itu kan berita sepihak," tegasnya.
Wiranto menyebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri RI saat ini masih melakukan pengecekan serta terus berkoordinasi dengan otoritas terkait.
"Jadi tidak buru-buru itu divonis orang Indonesia," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: