Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Batubara Acuan Februari 2019 Dipatok US$91,80 per Ton

        Harga Batubara Acuan Februari 2019 Dipatok US$91,80 per Ton Kredit Foto: Unsplash/Dominik Vanyi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk 20 mineral logam dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan Februari Tahun 2019 resmi ditetapkan. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019, HBA Februari 2019 dipatok sebesar US$91,80 per ton.

        "Harga batubara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar US$0,61 dari HBA Januari 2019 sebesar USD 92,41 per ton," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

        Lanjut Agung, HBA bulan Februari 2019 lebih rendah daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok dan India.

        "Kebijakan memanfaatkan produksi batubara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung.

        Di samping itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.

        Sebagaimana diketahui, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam penjualan langsung selama satu bulan untuk batubara dan mineral secara Free On Board di atas kapal pengangkut.

        Kepmen tersebut juga mematok HMA komoditas kobalt, timbal dan seng yang mengalami penurunan. Harga kobalt ditetapkan US$45.973,68/dry metric ton (dmt) turun dari US$55.261,36/dmt dari HMA Januari 2019, timbal ditetapkan US$1.965,18/dmt turun dari US$1.948/dmt, dan seng mengalami penurunan dari US$2.517,74/dmt menjadi US$2.631,95/dmt.

        Komoditas aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga aluminium turun dari US$1.939,48/dmt pada Februari 2019 menjadi US$1.854,24/dmt dan untuk tembaga, HMA Februari 2019 ditetapkan US$5.926,24/dmt, turun dari US$6.180,77/dmt. Sementara, HMA Nikel mengalami kenaikan dari US$10,890,68/dmt menjadi US$11.046,05/dmt.

        Di samping komoditas mineral yang telah disebutkan sebelumnya, komoditas mineral lain juga mengalami fluktuasi harga.

        HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

        Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: