Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengambil sejumlah langkah berbasis kemitraan peternak?integrator untuk menstabilkan harga daging ayam.
"Pertama, memastikan kondisi kapasitas tampung cold storage di masing-masing pelaku usaha. Ditjen PKH mengimbau para integrator untuk memaksimalkan kapasitas pemotongan di RPHU (Rumah Potong Hewan Unggas) dan kapasitas cold storage. Hasil usaha sebaiknya tidak lagi dijual sebagai ayam segar atau fresh commodity, melainkan ayam beku, ayam olahan, atau pun inovasi produk lainnya," kata Dirjen PKH I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3/2019).
Selain itu, I Ketut meminta pihak integrator untuk tidak menjual ayam hidup ke pasar tradisonal. "JIka hal ini dilaksanakan dengan baik, maka harga di peternak (farm gate) dapat segera kembali normal," ujarnya.
Langkah lain yang dilakukan, Ditjen PKH menginstruksikan penundaan setting telur ayam tetas atau hetching egg (HE) selama 1-2 minggu untuk semua perusahaan parent stock. Selain itu, pihaknya mengimbau para pelaku usaha pembibit untuk meningkatkan kualitas day old chicken (DOC) atau anak ayam umur sehari dengan menerapkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
"DOC itu seharusnya berkualitas A. Kalau kualitas di bawah itu, seperti B dan C, maka akan membutuhkan pakan lebih banyak dan produktivitasnya pun rendah. Agar biaya produksi rendah, maka DOC harus memiliki grade A," terang I Ketut.
Baca Juga: Harga Jual Ayam Jatuh di Bawah Produksi, "Ombudsman Cari Solusi Dong"
Lebih lanjut, I Ketut mengharapkan para pelaku usaha, terutama integrator, untuk dapat memanfaatkan secara optimal peran duta ayam dan telur untuk mempromosikan konsumsi produk unggas serta menggalakkan kampanye konsumsi protein hewani agar dapat mendongkrak naiknya konsumsi per kapita per tahun.
"Dengan meningkatnya konsumsi protein hewani, maka akan berdampak terhadap peningkatan permintaan produk hewan, termasuk daging unggas, sehingga dapat meningkatkan serapan pasokan unggas di dalam negeri. Saya berharap semua pihak perunggasan, terutama industri perunggasan, terus meningkatkan kampanye tentang pentingnya konsumsi protein hewani," imbau I Ketut.
Pemerintah daerah turut diimbau untuk mengatur dan mengawasi budi daya ayam ras, serta mendata para peternak dan populasi ayam ras di wilayahnya, baik peternak mandiri maupun milik integrator. Selain itu, dinas provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh pejabat fungsional pengawas bibit ternak serta fungsional teknis lain yang tersebar di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengawasi kandang-kandang yang ada di wilayahnya. Pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras.
Imbauan juga disampaikan kepada para pelaku usaha (stakeholders) agar di tahun-tahun berikutnya dapat mengukur jumlah anak ayam, khususnya pada Januari, agar hal yang sama seperti tahun ini tidak terjadi lagi dan demi menjaga keseimbangan produksi dan permintaan.
Per 1 Maret 2019, Ditjen PKH mewajibkan para integrator menyampaikan laporan produksi DOC setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk tujuan pendistribusiannya. Untuk itu, I Ketut berharap para asosiasi peternak unggas segera menyampaikan data peternak mandiri yang menjadi anggotanya agar menjadi jelas, siapa peternak mandiri dan UMKM.
"Dengan upaya ini nantinya kita akan mengetahui produksi DOC untuk budi daya internal integrator (on farm dan integrasi/plasma) dan yang didistribusikan ke peternak mandiri," ungkapnya.?
Sebagai bagian upaya menjaga keseimbangan produksi dan permintaan, Ditjen PKH akan mengoptimalkan tim analisis dan tim asistensi serta tim pengawasan dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 Tahun 2017. Terkait hal ini, Ditjen PKH pun secara periodik menganalisis supply-demand ayam ras dan secara rutin menyelenggarakan pertemuan antara peternak dan pemerintah, serta para stakeholders ayam ras terkait.?
Langkah berikutnya, Ditjen PKH mengimbau para perusahaan integrator untuk terus meningkatkan ekspornya. I Ketut menyebutkan, kondisi produksi daging ayam nasional saat ini yang sudah swasembada, harus dipertahankan dan digenjot untuk meningkatkan ekspornya ke beberapa negara, baik dalam bentuk DOC maupun produk olahan.
Baca Juga: Kadin Nunukan Minta Wacana Impor Ayam dan Beras Dikaji Ulang
Lebih lanjut, I Ketut meminta para pedagang (bakul) untuk ikut menjaga kestabilan harga. "Saya juga meminta Satgas Pangan untuk mengawasi perilaku para brokers dan bakul agar harga secepatnya stabil. Saya berharap mulai Senin tidak ada lagi harga ayam hidup di bawah harga acuan Kemendag," ucap I Ketut.
Trioso Purnawarman selaku Ketua Tim Analisis Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi menyampaikan, analisis supply-demand selalu dilaksanakan secara periodik, serta tidak ada over supply terhadap DOC final stock.
"Kami sudah mengantisipasi over supply yang terjadi 2018 sehingga sudah dilakukan pengurangan GPS (grand parent stock) pada tahun ini. Jadi, saya bisa pastikan yang diproduksi hingga Maret ini tidak ada over supply," jelas Trioso.?
Trioso menenggarai penurunan harga ayam terjadi karena penurunan permintaan. Salah satu faktornya adalah kampanye pemilu.
"Kampanye pemilu ternyata tidak secara linier berdampak terhadap peningkatan demand," sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: