Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, bakal menjalani sidang tuntutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 hari ini.
Kuasa hukum Idrus Marham, Samsul Huda, berharap jaksa KPK menuntut ringan kliennya. "Iya (sidang tuntutan). Harapan saya, Saudara Idrus Marham dituntut seringan-ringannya," ujar di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Samsul menyebut kliennya sudah bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan persidangan. Bahkan Idrus Marham sudah mengundurkan diri dari posisi Mensos sebelum menjadi tersangka perkara itu.
Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus PLTU Riau-1 Soal Keterlibatan Idrus Marham
"Idrus Marham sudah bersikap kooperatif dengan mengikuti semua proses penyidikan dan persidangan dengan baik. Bahkan Saudara Idrus dengan besar hati mengundurkan diri sebagai menteri sebelum diumumkan sebagai tersangka," jelasnya.
"Idrus Marham tidak mengajukan upaya hukum praperadilan maupun mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan, sehingga sidang berjalan sangat lancar," lanjutnya.
Saat persidangan, menurut Samsul, para saksi pun menyebut Idrus tidak tahu soal proyek PLTU Riau-1. Fakta sidang juga menunjukkan ada pihak lain yang sudah merancang dan bagi-bagi keuntungan proyek tersebut.
Baca Juga: Menag Tinggal Tunggu Waktu Datangi KPK
"Idrus benar-benar tidak tahu-menahu. Idrus Marham ada dalam pusaran kasus Riau karena 'ditarik-tarik' dan 'dicatut namanya' oleh Eny Saragih, sebagaimana pengakuan Eny Saragih di depan sidang. Tindakan Eny Saragih semua untuk kepentingan dirinya sendiri dan untuk membiayai pilkada suaminya di Temanggung," terangnya.
Samsul mengatakan mantan Sekjen Golkar itu juga tidak menerima uang dan tidak tahu bahwa mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih menerima uang terkait proyek PLTU Riau-1.
"Idrus Marham sama sekali tidak menerima uang dan tidak tahu kalau Eni Saragih menerima uang terkait proyek Riau. Bahkan Idrus Marham kaget ketika tahu Eni menerima uang dari Samin Tan dan kawan-kawan untuk pilkada suaminya, sehingga terkena pasal gratifikasi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: