Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RIM Direlaksasi, BI Yakin Kredit Bank Masih Bisa Dioptimalkan

        RIM Direlaksasi, BI Yakin Kredit Bank Masih Bisa Dioptimalkan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92% menjadi 84-94%.

        Relaksasi ini dikeluarkan karena BI menilai perbankan belum lakukan ekspansi dalam penyaluran pembiayaan, meskipun pertumbuhan kredit dalam tren menanjak. Tercatat, pada Januari 2019 kredit perbankan tumbuh 12%.

        "Kita lihat bank justru belum ekspansi wlaupun kredit growth sudah diatas tapi hanya di titik tertentu saja. Secara long term kita masih di bawah (rasio kredit tidak berlebihan)," kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Ita Rulina, saat Pelatihan Wartawan Ekonomi dan Moneter di Yogyakarta, Sabtu (23/3/2019).

        Baca Juga: BI Yakin Neraca Pembayaran Kembali Surplus di Triwulan I 2019

        Berdasarkan penelurusan BI, kata Ita, masih banyak bank yang rasio RIM-nya di batas bawah ketentuan rasio RIM sebelum dilakukan relaksasi.

        "Ada 21 bank yang RIM-nya dibawah 80%. Artinya ada bank yang kalau kita berikan kebijakan lebih akomodatif dia bisa akselerasi lagi kreditnya," jelas Ita.

        Apalagi, lanjutnya, bila melihat likuiditas perbankan, ternyata masih banyak perbankan yang menaruh Dana Pihak Ketiga (DPK)-nya pada alat likuid. Pada Januari 2019 rasio AL/DPK perbankan Indonesia berada di level 20,25%, menunjukkan tren yang meningkat dibandingkan Desember 2018 yang berada di level 19,3%.

        Ita menuturkan relaksasi ini juga akan memberikan kesempatan kepada perbankan untuk menyalurkan pembiayaan produktif kepada korporasi melalui pembelian Surat Berharga korporasi.

        "RIM memperluas komponen kredit atau pembiayaan dengan memasukkan surat surat berharga yang dibeli oleh bank. Dampak langsungnya apa, bank buku III dan IV nggak ada isu. Tapi bank buku lain, dia bisa tetap salurkan kredit ke sektor produktif dengan membeli surat berharga korporasi," tuturnya.

        Baca Juga: Kurangi CAD, Pemerintah dan BI Genjot Devisa Pariwisata US$17,6 Miliar

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: