Menjelang Pemilihan Umum 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita dengan disinformasi, dan ujaran kebencian terus bertambah, terutama yang mengandung isu politik. Pada Maret saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 453 hoaks, kabar bohong, dan berita mengandung disinformasi, meningkat 100 buah dari bulan sebelumnya.
130 dari 453 hoaks itu mengandung isu-isu politik. Adapun, isu-isu itu ditujukan kepada paslon capres dan cawapres, partai politik peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu.
"Total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoaks sejak Agustus 2018," tulis Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu dalam pernyataan resminya, Senin (1/4/2019). "Jumlahnya (hoaks dan sebagainya) terus meningkat menjelang hari pencoblosan, 17 April 2019."
Baca Juga: April Mop Segera Datang! Microsoft Berikan Imbauan terhadap Hoaks yang Akan Menyerang
Di luar isu politik, terdapat isu-isu lain meliputi kesehatan, pemerintahan, fitnah terhadap perorangan, kejahatan, agama, internasional, mengarah ke penipuan, perdagangan, dan pendidikan. Untuk itu, Kemenkominfo mengimbau warganet untuk melaporkan konten yang menurut mereka mengandung informasi meragukan, baik berupa isu-isu tersebut maupun isu lainnya.
Ferdinandus berujar, "Kami mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email atau akun Twitter aduan konten."
Dengan total temuan hoaks pada Maret 2019, jumlah hoaks sejak Agustus 2018 pun sudah berada di angka 1.224 hoaks. Peningkatan secara signifikan terjadi pada Februari lalu, naik dua kali lipat dari 175 (Jan) menjadi 353 (Feb) hoaks.
"Januari ada 175 hoaks, bertambah dua kali lipat pada Februari," tambah pria dengan sapaan Nando itu. "Angka tersebut menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019."
Sebelumnya, pada Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Jumlahnya naik pada Desember 2018 hingga akhirnya berjumlah 75 konten hoaks.
Kemenkominfo membentuk Tim AIS pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, tujuh hari seminggu tanpa henti.
Baca Juga: Jika Hoaks Dijerat UU Terorisme, Rocky Minta Jokowi yang Pertama Dihukum
Informasi lebih lanjut, pengaduan konten dapat dilakukan melalui surat elektronik ke aduankonten@kominfo.go.id serta akun Twitter @aduankonten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: