Teknologi Perbaiki Kualitas Demokrasi, Pemilu 2024 Pakai E-Voting
Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diselenggarakan menggunakan e-voting. Hal itu disampaikan setelah mengevaluasi jalannya Pemilu 2019.
Pada Selasa (23/4/2019), Ketua Departemen Komunikasi ICMI, Andi Irman memaparkan, ada tiga alasan yang mendasari permintaan tersebut. Pertama, kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual (real count) berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Seperti yang diketahui, hal itu memicu banyak pertentangan, baik dari kalangan elite maupun akar rumput.
"Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara dilakukan," tegas Andi dalam keterangan resmi yang Warta Ekonomi terima, Rabu (24/4/2019).
Alasan kedua, yakni soal kompleks dan rumitnya mekanisme pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat. Belum lagi hilangnya puluhan nyawa KPPS karena kelelahan dalam proses penghitungan suara.
Baca Juga: Indonesia Belum Siap E-Voting, Kata Mahfud MD?
Andi kemudian berkata, "Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisasi."
Faktor terakhir berkaitan dengan pesatnya kemajuan di bidang teknologi dan informasi (TI) yang telah mempermudah berbagai aktivitas di masyarakat. Dari sisi ekonomi misalnya, lanjut Andi, penggunaan teknologi informasi sudah lazim dimanfaatkan dalam beragam sektor, seperti keuangan dan perbankan. Infrastruktur TI di Indonesia pun kian maju seiring rampungnya proyek Palapa Ring dari Sabang sampai Merauke.
"Dalam konteks politik, teknologi bisa membantu memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita," ungkap praktisi teknologi dan komunikasi tersebut. "Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud."
Untuk merealisasikan penggunaan e-voting pada Pemilu 2024, diperlukan beberapa tahapan. Di antaranya, merevisi undang-undang pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi, dan yang lebih penting: sosialisasi penerapannya.
ICMI menyarankan untuk mengkaji, menguji coba, dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada 2024.
"Persoalan utama e-voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-voting," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah negara sudah mengimplementasikan e-voting, misalnya Brazil dan India. Di Indonesia sendiri, telah ada beberapa desa di sejumlah kota yang menerapkan e-voting. Sebut saja, Pemalang, Bogor, Batanghari, Sidoarjo, dan Semarang.
Baca Juga: Quick Count Dipermasalahkan, Indonesia Tak Siap Terapkan E-Voting?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: