Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        6 Kali Beruntun, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6%

        6 Kali Beruntun, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6% Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 April 2019 kembali memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

        Dengan demikian, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6% ini telah berlangsung enam kali sejak Novemver 2018.

        "Keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

        Sementara itu, lanjut Perry, untuk mendorong permintaan domestik, BI memperluas kebijakan yang lebih akomodatif. Ada enam poin yang dilakukan BI dalam memperluas kebijakan yang lebih akomodatif.

        Pertama, meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter.

        Baca Juga: BI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga Acuan

        Kedua, mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), yakni dengan melakukan penambahan waktu dan percepatan settlement, peningkatan batas nominal transaksi, dan penurunan tarif.

        "Kemudian mendorong sisi supply transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF), khususnya melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi," kata Perry.

        Keempat, mendorong implementasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valas (market operator). Kelima, mengembangkan pasar surat berharga komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek oleh korporasi.

        Terakhir, yakni mendorong perluasan elektronifikasi bantuan sosial nontunai, dana desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah.

        "Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan, khususnya dalam memperkuat permintaan domestik dan mendorong ekspor, pariwisata dan aliran modal asing," tukasnya.

        Baca Juga: Danamon Nilai Ada Potensi Penurunan Suku Bunga Acuan BI di Semester I 2019

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: