Perusahaan maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda), tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai media. Pasalnya, belum tuntas polemik mengenai mahalnya harga tiket, Garuda kembali dihadapkan dengan berbagai polemik baru yang akhirnya membuat investor enggan parkir di saham dengan sandi GIAA ini.?
Mengutip data perdagangan bursa, Selasa (30/04/2019) ini, saham Garuda dibuka dengan harga Rp476 per saham. Namun, hingga pukul 11.37 WIB, saham Garuda berbalik ke zona merah setelah terkoreksi 1,28% ke level Rp464 per saham.?
Melihat dari kinerja pergerakan saham Garuda dalam sebulan ini, mayoritas saham Garuda berakhir di zona merah. Jika diakumulasikan, dalam sebulan terakhir saham Garuda terkoreksi 2,50% atau setara dengan koreksi 7,33% dalam sepekan ini.?
Baca Juga: Karyawan Garuda Bakal Mogok, Menhub Malah Imbau Ini
1. Harga Tiket Mahal
Wajar saja apabila investor kian enggan mengoleksi saham maskapai penerbangan terbesar di Indonesia. Pasalnya, polemik tentang mahalnya harga tiket pesawat yang menghadang Garuda belum juga usai.?
Asal tahu saja, saat ini Garuda dan mayoritas maskapai lainnya menerapkan tarif sebesar 80% hingga 90% dari tarif maksimal yang bisa ditetapkan. Meskipun Kemenhub menilai hal itu tidak melanggar aturan, keresahan masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat belum juga usai.?
Baca Juga: Manajemen Garuda Siap Temui BEI Pagi Ini
"Kami selaku regulator melihat apa yang dilakukan Garuda tak melanggar aturan karena tak melanggar batas atas. Hanya saja, Garuda hanya menampilkan tarif-tarif di batas atas," jelas Menhub, Budi Karya, di Jakarta, Senin (29/04/2019).
2. Laporan Keuangan Janggal
Sentimen selanjutnya yang membuat investor lari dari saham Garuda, yaitu polemik kejanggalan laporan keuangan (lapkeu) Garuda. Sebagai informasi, dalam lapkeu tahun buku 2018 lalu, Garuda mencatat laba sebsar US$809,85 ribu dengan catatan pendapatan usaha lainnya sebesar US$306,88 juta. Polemik terjadi ketika dua komisaris Garuda menyatakan keberatan atas pengakuan lapkeu itu.
Pasalnya, terdapat pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Menurut dua komisaris Garuda, pengakuan tersebut tidak sesuai dengan kaidah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 23.
Baca Juga: Laporan Keuangan Garuda Dinilai Bermasalah, Ini Kata Akuntan
Manajemen dan pemegang saham tertinggi Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari PT Mahata Aero Teknologi sebesar USD239,9 juta, dimana sebanyak USD28 juta merupakan bagi hasil yang didapatkan dari Sriwijaya Air. Padahal, uang itu masih dalam bentuk piutang.
3. Karyawan Garuda Ancam Mogok Kerja
Jelang peringatan Mayday atau hari buruh yang jatuh pada Rabu (01/05/2019) esok, mencuat isu tentang ancaman karyawan Garuda yang akan melakukan aksi mogok kerja.
Ancaman mogok kerja tersebut berkaitan dengan kekecewaan mereka atas pernyataan pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung, yang menolak laporan keuangan tahun 2018 itu. Bahkan, surat ajakan mogok kerja telah beredar dan sampai di tangan pilot Garuda. Namun, Budi Karya mengimbau kepada pilot Garuda untuk menahan diri.?
Baca Juga: Mayday! Pilot Garuda Berencana Turun Aksi, Apa Kata Menhub?
"Saya minta kepada para pilot untuk menahan diri. Serahkan kepada yang berwenang yang ahli dalam bidangnya," ujar Menhub di Jakarta, Senin (29/04/2019).?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih