Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pesan JK untuk Ijtima Ulama: Harus Sesuai Hadits, Jangan...

        Pesan JK untuk Ijtima Ulama: Harus Sesuai Hadits, Jangan... Kredit Foto: Antara/Nando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait pelaksanaan Ijtima Ulama III oleh sejumlah tokoh untuk membahas kecurangan Pemilu 2019. JK berharap acara tersebut tidak didasari oleh kepentingan politis, melainkan merujuk pada pedoman yang benar seperti hadist.

        "Kita harapkan ijtima itu betul-betul berdasarkan pedoman atau aturan dan hadits-nya, jadi ada dasar hukumnya yang benar. Jangan dasarnya politis, tapi betul-betul dasarnya aturan hadits," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

        Baca Juga: Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota, JK Sebut Dua Kota Ini

        Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait pembahasan dalam acara Ijtima Ulama III. Namun, hasil dari acara tersebut tergantung pada figur-figur yang hadir.

        "Kita belum tahu apa yang mau dibicarakan, itu ijtima juga kadang-kadang ya tergantung siapa yang hadir. Kalau yang hadir tentu ada kelompok-kelompok tertentu, tentu isinya lain lagi kalau ulama NU atau Muhammadiyah, tergantung masing-masing kepercayaan," kata JK.

        Baca Juga: Berarti Ijtima III Dihadiri 'Ulama Kampret' Gitu?

        Diwartakan sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama akan menggelar acara Ijtima Ulama III di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 1 Mei 2019. Acara tersebut dihelat untuk merespons adanya kecurangan yang massif dalam Pemilu 2019.?

        Namun, Menko Polhukam Wiranto tidak setuju dengan pelaksanaan acara tersebut. Pasalnya, menurut dia negara sudah memberikan saluran untuk menyampaikan keberatan dengan proses atau pun hasil Pemilu, yakni melalui Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

        "Lalu untuk apa (Ijtima Ulama III)?" ucap Wiranto mempertanyakan.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: