Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekonom UI: Potensi Kontraksi Ekonomi Lewat Tarif Ojol Baru Capai Rp40 Triliun

        Ekonom UI: Potensi Kontraksi Ekonomi Lewat Tarif Ojol Baru Capai Rp40 Triliun Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal menilai kebijakan perubahan tarif ojek online (ojol) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 348 tahun 2019 perlu dievaluasi.

        Itu karena tarif dalam aturan yang telah ditetapkan saat ini berpotensi menciptakan kontraksi ekonomi. Tak hanya itu, tarif baru itu juga berpotensi menimbulkan inflasi, mengingat momen pemberlakuannya bertepatan dengan momen Ramadan.

        "Ketika ini (aturan) diterapkan, dampak negatifnya akan jauh lebih besar. Akan ada potensi kontraksi ekonomi, akan ada potensi inflasi, dan lain-lain. Jelas ini tidak dibutuhkan oleh perekonomian kita karena kita harus lepas dari jebakan 5%," jelas Fithra di bilangan Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2019).

        Sementara itu, komponen tarif angkutan terhadap inflasi mencapai 20% hingga 30%. Fithra menambahkan, bila faktor ekspektasi dihitung, maka kontribusinya terhadap inflasi bisa mencapai 50%.

        Fithra berkata, "Momennya tak tepat, (diterapkan) jelang Ramadan."

        Baca Juga: Survei Membuktikan: 75% Konsumen Tolak Tarif Baru Ojol

        Bahkan, ia memproyeksikan bila kebijakan tersebut berlangsung cukup lama, kontraksi ekonomi akan mencapai Rp30 triliun-Rp40 triliun terhadap perekonomian Indonesia.

        Laki-laki itu berujar, "Karena (Indonesia) mengalami potensi kehilangan bisnis tertentu yang mana menjadi salah satu sumber pendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia beberapa tahun terakhir."

        Ia pun menilai kehadiran aplikator yang menjadi penunjang transportasi online juga memengaruhi sektor kunci lainnya, seperti angkutan jalan raya, layanan reparasi sepeda motor dan mobil, resto, jasa informasi, jasa perusahaan, dan jasa penunjang angkutan.

        "Contohnya, jasa informasi dan restoran, menurut data BPS pada Januari 2018, menyumbang pertumbuhan sampai 6,71%. Artinya di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional," bebernya.

        Baca Juga: Waduh! Tarif Ojol Bakal Dievaluasi Ulang

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: