Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Sharing Economy?

        Apa Itu Sharing Economy? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sharing economy adalah model ekonomi yang sering didefinisikan sebagai aktivitas berbasi peer to peer (P2P) untuk memperoleh, menyediakan, atau berbagi akses ke barang dan jasa yang difasilitasi oleh platform online berbasis komunitas.

        Konsep bisnis ini juga memiliki sebutan lainnya, yakni Gig Economy. Manfaat dari sharing economy bukan hanya memiliki semangat untuk melakukan tindakan efisiensi sumber daya dengan cara melakukan konsumsi bersama-sama, melainkan juga menurunkan apa yang menjadi dampak lingkungan dikarenakan konsumsi yang tak terbendung. Selain itu, juga menghemat biaya.

        Baca Juga: Apa Itu Peer-to-Peer Lending?

        Mengutip dari Investopedia (13/5/2019), masyarakat telah berbagi penggunaan aset selama ribuan tahun, tetapi munculnya internet dan saat ini penggunaan big data, telah membuatnya lebih mudah bagi pemilik aset dan juga bagi mereka yang ingin menggunakan aset tersebut untuk menemukan satu sama lain.

        Sharing economy memungkinkan individu dan kelompok untuk menghasilkan uang dari aset yang kurang dimanfaatkan. Dengan cara ini, aset fisik dibagi sebagai layanan.

        Perusahaan yang memberikan layanan kepada masyarakat, antara lain GrabBike, Go-Jek, AirBnB, dan Uber. Mereka menerapkan sistem sharing economy. Kini masyarakat lebih banyak berinvestasi dalam perusahaan berkonsep seperti itu karena dirasa dapat memberikan imbal balik yang tinggi bagi investornya.

        Baca Juga: Apa Itu Gig Economy?

        Perkembangan

        Sharing economy telah berkembang selama beberapa tahun terakhir, di mana sekarang berfungsi sebagai istilah yang mencakup semua yang mengacu pada transaksi ekonomi online. Bahkan, juga mengacu pada interaksi business to business (B2B).

        Platform lain yang juga telah bergabung dengan sharing economy meliputi:

        Co-Working Platforms

        Perusahaan yang menyediakan ruang kerja terbuka bersama untuk freelancer, pengusaha, dan karyawan yang bekerja di rumah di wilayah metropolitan.

        Peer to Peer Lending Platforms

        Perusahaan yang memungkinkan individu meminjamkan uang kepada individu lain dengan harga lebih murah. Harga yang ditawarkan lebih miring daripada harga melalui entitas pemberi pinjaman kredit tradisional.

        Baca Juga: Pantas Aja Banyak Startup yang Tertarik, Ternyata Ini Sisi Spesial Kerja di Co-Working Space

        Platform Mode

        Situs yang memungkinkan individu untuk menjual atau menyewa pakaian mereka.

        Freelancing Platforms

        Situs yang menawarkan untuk mencocokkan pekerja freelance di spektrum yang luas.

        Contoh lain yang menerapkan konsep ini adalah AirBnB, di mana di platform tersebut anggotanya bisa menyewakan kamar atau rumah yang tidak dipakai untuk kemudian dipakai penyewa yang sama-sama terhubung dengan platform AirBnB.

        Baca Juga: Minat Startup terhadap Freelancer Semakin Turun, Kenapa Ya?

        Selain perusahaan startup yang menggunakan sharing economy, saat ini ada juga komunitas yang menggunakan konsep ekonomi ini seperti Komunitas Nebengers dimana akan ada orang yang memberikan tumpangan kepada yang membutuhkan yang masih satu arah perjalanan.

        Intinya, sama dengan namanya, sharing economy berarti berbagi. Jika Anda ingin berbisnis dengan konsep ini, Anda harus memiliki kepercayaan serta reputasi yang tinggi. Selain itu, Anda juga harus memperhatikan hal lain, yakni kepercayaan, legalitas, dan transparansi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Clara Aprilia Sukandar
        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: