Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lokasi Ibu Kota Baru Ditentukan Tahun Ini, Empat Daerah Alternatif

        Lokasi Ibu Kota Baru Ditentukan Tahun Ini, Empat Daerah Alternatif Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas/PPN), Bambang Brodjonegoro, mengatakan finalisasi kajian dan penentuan lokasi ibu kota baru diselesaikan tahun ini agar pembangunan dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang.

        Namun, pemerintah menargetkan paling lambat tahun 2021 groundbreaking pembangunan ibu kota baru telah dimula jika presiden merestui.

        ?Lokasi diputuskan tahun ini sehingga proses penyiapan, perencanaan kawasan dan konstruksi segera dimulai sehingga diharapkan 2024 ibu kota baru sudah fungsional dan siap jadi pusat pemerintahan baru,? ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

        Baca Juga: Bappenas Tetapkan Peta Jalan Pemindahan Ibu Kota

        Ia menambahkan, pusat perkantoran akan menggunakan lahan seluas 2.000 hektare. Sementara, total luasan ibu kota baru diputuskan seluas 40 ribu hektare yang dapat menampung 1,5 juta penduduk baru. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi pengusaha terkait pembangunan tersebut.

        Pascalokasi ibu kota baru diputuskan, badan otoritas yang akan mengawal pembangunan secara bersamaan akan dibentuk. Badan tersebut, kata Bambang, bertanggung jawab langsung kepada presiden.

        ?Pembentukan badan ini tentunya juga bisa melibatkan BUMN yang akan bergerak di lapangan. Nanti sekaligus diputuskan presiden,? katanya.

        Diketahui, ada empat provinsi yang dipilih menjadi alternatif pembangunan ibu kota baru yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: