Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kubu Prabowo Tetap Laporkan Kecurangan ke MK?

        Kubu Prabowo Tetap Laporkan Kecurangan ke MK? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya kini menempuh jalur sesuai konstitusional di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun tak menutup kemungkinan akan membawa hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

        "Belum. Ini kan pilpres sedang diajukan di sini (Bawaslu) dan ada beberapa mekanisme, bisa Bawaslu dan MK," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

        Ia menambahkan, sebelum proses penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, BPN mengambil langkah sesuai konstitusi di Bawaslu. Itu dilakukan dengan harapan sebelum penghitungan selesai, ada gugatan yang diputus oleh Bawaslu.

        Baca Juga: Fahri Menyebut Ada Efek Penolakan Prabowo atas Rekap KPU RI

        "Tapi kalau tidak, kami akan rapatkan dan bicarakan lagi setelah rekapitulasi," imbuhnya.

        Sejauh ini, BPN telah mengambil langkah sesuai dengan konstitusi. Pihaknya mengambil langkah hukum yang dirasa perlu untuk dilakukan. Hal itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Prabowo.

        "Pak Prabowo selalu bilang ke kami agar selalu ambil celah hukum sedikit apa pun agar kemudian menyikapi ketidakadilan kecurangan yang ada," katanya.

        BPN menolak penghitungan suara di KPU, mencakup pilpres maupun pileg. Terkait pileg, terjadi dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di beberapa daerah. Untuk pileg, akan diselesaikan di MK.

        "Dalam pilpres saat ini kami sedang melalukan upaya seperti di Bawaslu. Masih ada tiga laporan kami lagi dengan tuntutan Bawaslu mendiskualifikasi," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: