Ustazah Siti Rohmah memberi klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, terkait dirinya menjadi khatibah di Salat Idul Fitri yang diadakan di Majelis Taklim Al-Hidayah. Dia menjelaskan salat diadakan di dua tempat terpisah antara laki-laki dan perempuan.?
"Jadi begini pak. Saya diminta untuk menjadi Khatibah Idul Fitri di daerah Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, karena di situ kaprahnya Salat Id itu dipisah. Kalau laki-laki ke masjid, kalau perempuan di musala, jadi tidak campur dengan laki-laki," kata dia dalam keterangan kepada MUI.
Menurutnya, spanduk viral di media sosial lantaran ada yang salah tanggap terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, di mana jemaah laki-laki bercampur dengan perempuan, namun yang menjadi khatib perempuan. Padahal, sejatinya tidak diperbolehkan dalam Islam.
"Nah panitia memasang spanduk ada orang mungkin selewatan lihat itu dikira jemaahnya adalah laki-laki campur perempuan, sementara khatib perempuan, kan ga boleh. Lalu ada yang lapor ke MUI pusat (tanpa klarifikasi) karena spanduk itu lokasinya di pinggir jalan dekat Kota Wisata Cibubur," ujarnya.
Lanjut Siti, MUI sudah bertabayun mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dalam pelaksanaan salat Idul Fitri yang digelar di Yayasan Al-Hidayah tersebut.
"Nah MUI pusat konfirm ke MUI Kabupaten ke KH Mukri Aji. Kiai langsung tabayun ke saya melalui Ustaz Tohirudin. Lalu saya jelaskan ke Pak kiai bahwa jemaahnya semua perempuan. Kalau seandainya laki-laki mah saya juga ga bakalan mau," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: