Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar cicilan utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar.
Baca Juga: Bahaya! Tanggul Lapindo 'Ambles'
"Sejauh ini pembayaran yang pernah dilakukan adalah pada Desember 2018 sebanyak Rp5 miliar," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu Isa Rahmatarwata dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa.
Isa menyebutkan utang Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya sekitar Rp731 miliar ditambah bunga sebesar empat persen.
Dia mengatakan Kementerian Keuangan sampai saat ini tetap meminta Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban mereka untuk membayar kembali dana pinjaman yang diperoleh dari pemerintah sesuai ketentuan dalam perjanjian yang dicapai pada Juli 2015.
Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa utang harus lunas pada Juni 2018. Namun, sampai saat ini, Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya baru memenuhi kewajiban pembayaran cicilan utang pada Desember 2018, sebesar Rp5 miliar.
Utang tersebut berasal dari pinjaman pemerintah untuk melunasi pembayaran tanah dan bangunan warga yang terkena dampak lumpur di Sidoarjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: