Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Segera Layangkan Notifikasi ke India, Ada Apa?

        Kementan Segera Layangkan Notifikasi ke India, Ada Apa? Kredit Foto: Dokumentasi Kementerian Pertanian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) akan segera melayangkan notifikasi ketidaksesuaian atau notification of non-compliance (NNC) kepada otoritas karantina di India selaku NPPO focal point.

        Langkah terebut diambil lantaran ditemukan bakteri pantoea ananatis pada 3,1 ton benih jagung asal India yang masuk ke Indonesia melalui Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok. Pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada 1 Juli 2019 lalu.

        "Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Sesuai prosedur, kita musnahkan," kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Soekarno-Hatta di Tanggerang, Banten, Rabu (31/7/2019).

        Baca Juga: Ada Bakteri Berbahaya, 3,1 Ton Benih Jagung Asal India Dimusnahkan

        Menurutnya, hal yang sama juga akan dilakukan pada negara mitra dagang lain, jika produk pertanian yang diekspor berbekal PC dari Barantan, namun tidak memenuhi syarat sanitary and phytosanitary (SPS), akan ditolak masuk, bahkan dimusnahkan.

        Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di 2045, penguatan sistem perkarantinaan termasuk laboratorium menjadi fokus kebijakan strategis di Barantan, kata Jamil

        "Sebagai fasilitator perdagangan komoditas pertanian, membangun trust mitra dagang sangat penting. Pemeriksaan karantina yang cepat, tepat, dan akurat sangat menentukan agar produk kita dapat diterima di pasar global," tandas Jamil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: