Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Penyidik KPK membawa dua koper usai memeriksa ruang kerja anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih di ruang 0628 Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Penggeledahan?selesai sekitar pukul 18.30 WIB setelah sekitar 3,5 jam pemeriksaan.
Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
Koper pertama berwarna biru dibawa tim penyidik. Koper tersebut terlihat cukup besar. Tanpa memberikan keterangan, penyidik keluar dari ruangan yang dijaga pamdal DPR dan langsung mengarah ke lift.?
Berselang lima menit kemudian, sebanyak tujuh penyidik lainnya ikut keluar dengan membawa satu koper hitam yang lebih kecil dari koper sebelumnya.?
Nyoman diduga meminta?fee?sebesar Rp3,6 miliar dari pengurusan impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan. Dari komitmen?fee?itu Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. Salah satu yang digeledah yakni apartemen dan rumah anak dari anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.
"Pada 10 Agustus penggeledahan di apartemen INY (I Noyoman Dhamantra) daerah Permata Hijau, dan rumah anak INY daerah Cilandak," kata Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS kepada awak media, Senin, 12 Agustus 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat