Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengurus Gagal Sehatkan Kinerja Keuangan, OJK Kasih Lampu Merah Buat Bank. . .

        Pengurus Gagal Sehatkan Kinerja Keuangan, OJK Kasih Lampu Merah Buat Bank. . . Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu merah alias pencabutan izin usaha kepada Bank Perkreditan Rakyat Calliste Bestari Bali (BPR Calliste), terhitung sejak hari ini, Selasa (13/08/2019).?

        Kepala Kantor OJK Regional 8 dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut menyusul telah ditetapkannya lebih dulu status BPR Calliste sebagai BPR dalam pengawasan intensif (BDPI) selama setahun lamanya, yakni dari 16/05/2018 hingga 16/05/2019.?

        Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi Pembekuan Usaha ke Pracico Multi Finance

        "Dalam masa BDPI, kinerja BPR Calliste semakin memburuk yang tercermin dari rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) posisi 28/02/2019 menjadi di bawah 4% sehingga memenuhi ketentuan untuk ditetapkan sebagai BPR dalam pengawasan khusus (BDPK) sejak 29/03/2019 sampai 29/06/2019," jelas Elyanus secara tertulis, Jakarta, Selasa (13/08/2019).

        Namun, hingga batas waktu berakhir, pengurus dan pemegang saham pengendali dikatakan gagal menyehatkan perusahaan sehingga kinerja keuangan BPR Calliste semakin kritis.

        Baca Juga: LPS Bakal Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah dan Likuidasi BPR Calliste Bestari

        "Penyebab BPR Calliste bermasalah karena adanya praktik perbankan yang tidak sehat oleh pengurus dan pemegang saham sehingga kinerja keuangan BPR Calliste menjadi buruk, terutama rasio KPMM tidah memenuhi standar yang ditetapkan, yakni paling sedikit 8%," sambungnya.?

        Berkaitan dengan berhenti beroperasinya BPR Calliste, OJK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena dana masyarakat yang masuk di BPR Calliste dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: