Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Terapkan 3 Fasilitas Pembiayaan Rumah

        Pemerintah Terapkan 3 Fasilitas Pembiayaan Rumah Kredit Foto: Unsplash/Blake Wheeler
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau. Langkah itu di antaranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui dukungan pembiayaan perumahan.

        Ada tiga strategi pembiayaan yang digulirkan pemerintah, yakni tabungan perumahan rakyat (Tapera), bantuan pembiayaan perumahan, dan mengajak partisipasi swasta dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

        Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PIPUP) Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, Badan Pengelola (BP) Tapera saat ini tengah menyiapkan kebijakan umum dan strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan yang akan diajukan, dan mendapat persetujuan dari Komite Tapera, terdiri dari Menteri PUPR selaku Ketua Komite.

        Baca Juga: Perumnas dan BTN Kolaborasi Kasih Bunga KPR 4,5%

        "Nantinya semua jenis bantuan pembiayaan terkait perumahan akan dilaksanakan BP Tapera. Masa transisi untuk ASN karena salah satu tulang punggung Tapera adalah Bapertarum, maka pelaksanaan Tapera bagi ASN diberi waktu dua tahun, sementara untuk non-ASN adalah tujuh tahun," kata Eko Heri di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

        Terkait proyek KPBU perumahan, Eko Heri menyampaikan, saat ini tengah dilakukan studi pendahuluan terhadap empat proyek KPBU, yakni KPBU Pasar Sekanak Palembang (tanah Pemda), KPBU Gang Waru Pontianak (tanah Pemda), KPBU Paldam Bandung (tanah pengembang), dan KPBU Cisaranten (tanah Kementerian PUPR).

        Pemerintah juga memberikan subsidi rumah bagi MBR melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis perumahan (BP2BT).

        Baca Juga: KPR Masih Menjadi Pilihan Utama Membeli Rumah

        Pada 2019, anggaran FLPP sebesar Rp7,1 triliun untuk 68.858 unit rumah, SSB sebesar Rp3,4 triliun untuk 100.000 unit, SBUM sebesar Rp948 miliar untuk 237.000 unit, dan BP2BT dengan anggaran Rp453 miliar di mana sudah tersedia di DIPA 2019 sebesar Rp10 miliar untuk 14.000 unit.

        Eko menambahkan, dalam program subsidi rumah, di samping kuantitas rumah, pemerintah mendorong pengembang dan perbankan dan stakeholder lainnya guna mengutamakan kualitas rumah subsidi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: