Nilai tukar rupiah dibuka stganan di level Rp14.165 per dolar AS pada awal perdagangan spot Kamis (10/10/2019). Tak berselang lama setelahnya, rupiah menguat dan bersatu dengan kawanan mata uang dunia untuk bersama-sama menekan dolar AS.?
Alhasil, pada Kamis pagi ini, mata uang Paman Sam itu terkoreksi di hadapan semua mata uang utama dunia. Mulai dari dolar Australia, euro, poundsterling, dolar New Zealand, dolar Kanada, hingga franc Swiss, seluruhnya membuat dolar AS tak berdaya di zona merah.?
Baca Juga: Trump: Pergi ke Timur Tengah Adalah Keputusan Terburuk Kita
Dolar AS semakin terpuruk tatkala mata uang Benua Kuning turut masuk dalam pasukan. Bersama dengan rupiah, mata uang baht, dolar Singapura, won, yen, dolar Hongkong, dan yuan, seluruhnya ikut menyerang dolar AS tiada ampun. Hanyalah dolar Taiwan yang belum menentukan langkah apakah menguat atau melemah, sebab kini mata uang tersebut terpantau stagnan.?
Fokus pada rupiah, pada pembukaan pasar spot (Kamis (10/10/2019), mata uang Garuda tersebut dibuka stagnan pada level Rp14.170 per dolar AS. Meski begitu, rupiah perlahan bergerak ke Utara dan meraih apresiasi atas dolar AS. Sampai dengan pukul 10.32 WIB, rupiah menguat 0,11% ke level Rp14.154 per dolar AS.
Baca Juga: Duh! Luka Rupiah Kok Makin Menganga?
Rupiah juga menguat di hadapan mayoritas mata uang Asia, seperti baht (0,21%), ringgit (0,18%), yen (0,08%), dolar Hongkong (0,06%), dan dolar Taiwan (0,04%). Adapun di hadapan yuan (-0,25%), won (-0,17%), dan dolar Singapura (-0,14%), rupiah tertekan.
Baca Juga:?Dolar AS Digocek, Rupiah Jadi Bintang Lapangan Pasar Spot!
Asal tahu saja, kekuatan seluruh mata uang tersebut untuk menyerang dolar AS datang dari sang juru selamat, The Fed. Dalam risalah hasil pertemuan Federal Open Market Committe (FOMC), anggota pemangku kebijakan The Fed mengatakan ada potensi penurunan suku bunga sebanyak satu kali lagi di tahun 2019 ini sebesar seperempat poin menjadi kisaran 1,75% hingga 2,00%.?
"Mungkin perlu bagi Komite untuk mencari keselarasan ekspektasi pasar uang lebih baik mengenai jalur tingkat kebijakan dengan ekspektasi para pembuat kebijakan untuk jalur itu," jelas risalah tersebut.??
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih