Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Honduras Dinyatakan Bersalah karena Bantu Selundupkan Narkoba

        Presiden Honduras Dinyatakan Bersalah karena Bantu Selundupkan Narkoba Kredit Foto: Foto/istimewa
        Warta Ekonomi, New York -

        Pengadilan New York mengungkapkan Juan Antonio "Tony" Hern?ndez, adik lelaki Presiden Honduras Juan Orlando Hern?ndez bersalah terkait penyelundupan narkoba. Tony Hern?ndez (41) ditangkap pada November 2018 di Miami, AS.

        Seperti diberitakan BBC, Senin (21/10/2019) jaksa penuntut menyebut mantan anggota kongres itu memakai koneksi pemerintahnya untuk menyelundupkan kokain melalui Honduras ke AS. Tim kuasa hukum Tony menolak putusan itu dengan menyebut putusan "tidak konsisten dengan kebenaran", dan akan mengajukan banding.

        Baca Juga: AS Sebut Adik Presiden Honduras Terima Rp15 M Narkoba dari...

        Tony Hern?ndez dihukum atas empat tuduhan terpisah, termasuk konspirasi narkoba untuk mengimpor kokain ke AS dan pelanggaran senjata. Asisten Jaksa AS, Jason Richman menjelaskan saat persidangan bahwa Tony merupakan bagian dari "organisasi yang disponsori negara" yang mendistribusikan kokain di AS selama bertahun-tahun, dan walikota, anggota kongres, jenderal militer yang korup (dan) kepala polisi melindungi Tony.?Beberapa kokain yang diangkutnya dikatakan telah dilabeli dengan inisial "TH" (Tony Hernandez).

        Selain itu, Tony juga bersalah memberikan pasukan keamanan senjata lengkap setiap pengiriman narkoba.

        Jaringan penyelundupan narkoba dikatakan telah beroperasi di Kolombia, Honduras dan Meksiko menggunakan pesawat, speedboat dan kapal selam.

        Tony dilaporkan mengatur pengiriman kokain, menyuap pejabat penegak hukum untuk informasi sensitif untuk melindungi pengiriman obat-obatan, dan meminta suap dari penyelundup narkoba. Jaksa penuntut AS juga mengatakan raja narkoba Meksiko yang dipenjara Joaqu?n "El Chapo" Guzm?n telah memberi Tony Hern?ndez USD1 juta (sekira Rp14 miliar) sebagai suap yang untuk mencapai presiden Honduras. Tetapi Juan tidak didakwa dalam kasus ini dan secara konsisten membantah tuduhan terhadap saudaranya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Bagikan Artikel: