Jadi Buronan di Indonesia, Veronica Koman Malah Diberi Penghargaan di Australia
Wanita asal Indonesia, Veronica Koman mendapat penghargaan 'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' karena mengungkap masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat. Penghargaan yang diberikan kepada Veronica diberi oleh Australian Council for International Development (ACFID), Rabu (23/10/2019) di kota Sydney, Australia.
"Saya mendedikasikan penghargaan ini kepada para korban tindakan keras yang dimulai akhir Agustus di Papua Barat," kata Veronica setelah menerima penghargaan melansir ABC Indonesia.
"Khususnya belasan orang yang tewas di tangan pasukan keamanan dan 22 tahanan politik yang dituduh melakukan pengkhianatan."
Veronica mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua yang telah "mengubah kehidupannya" dan ia mengatakan suara mereka tidak akan lagi teredam di dunia internasional. Perempuan kelahiran Medan 14 Juni 1988 ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena dianggap menyebarkan hoaks dan bersikap provokatif.
Baca Juga: Domba Berbulu Tebal di Australia Mati, Penyebabnya. . .
Walau sudah dijadikan tersangka, Veronica terus melaporkan situasi di Papua dan Papua Barat, termasuk mengunggah video penemuan mayat-mayat di Nduga, Papua Barat yang menurutnya "diduga ditembak TNI" pada 20 September lalu.
ACFID menuding Veronica telah mengorbankan dirinya sendiri untuk terus melaporkan pelanggaran hak asasi di Papua, meski mendapat ancaman dan intimidasi.
"Penghargaan ini mewakili kekuatan dan keberanian semua orang yang telah membela hak asasi orang Papua Barat," terang Marc Purcell, Direktur Eksekutif ACFID.
Marc menilai penghargaan yang diberikan kepada Veronica juga mewakili mereka yang terus berupaya agar hak asasi manusia selalu dilindungi dan ditegakkan. Dengan diberikannya penghargaan ini, ACFID telah meminta pemerintah Australia untuk memberikan perlindungan keamanan bagi Veronica, karena ia sekarang menyandang predikat "pembela hak asasi manusia".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: