Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Pembunuhan Massal Kristen Armenia, Pejabat AS Bilang. . .

        Soal Pembunuhan Massal Kristen Armenia, Pejabat AS Bilang. . . Kredit Foto: Foto: Reuters.
        Warta Ekonomi, Washington -

        DPR Amerika Serikat sudah mengambil suara dengan hasil sangat mendukung untuk mengakui pembantaian massal warga Armenia oleh Kerajaan Ottoman Turki pada Perang Dunia I sebagai genosida. Pernyataan tersebut adalah isu yang sensitif, terutama di tengah hubungan AS dan Turki yang tengah memanas. Resolusi itu disahkan dengan suara 405 berbanding 11.

        Ketua DPR Nancy Pelosi bergabung dengan para rekannya untuk mengenang salah satu kekejaman besar abad ke-20. Sementara kandidat calon presiden Joe Biden mengatakan bahwa hasil pemungutan suara itu merupakan penghormatan terhadap para korban.

        "Dengan mengakui genosida ini, kita menghormati kenangan para korbannya dan bersumpah: tidak akan pernah lagi (terjadi)," kata Biden sebagaimana dilansir BBC, Rabu (30/10/2019).

        Baca Juga: Pesan Buat Prabowo dari Mantan Wapres: Sekarang Ada ISIS yang Ngebom-Ngebom

        Namun, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan pemungutan suara itu merupakan balas dendam atas serangan militer Ankara di Suriah utara. Cavusoglu menyebut pemungutan suara itu "batal demi hukum", menghubungkannya dengan serangan militer Turki terhadap pejuang Kurdi di Suriah utara.

        Turki menuding pasukan Kurdi di Suriah sebagai teroris. Pasukan Kurdi telah bersekutu dengan AS dalam memerangi kelompok Negara Islam (IS).

        "Mereka yang proyeknya dibuat frustrasi berpaling pada resolusi kuno. Lingkaran yang percaya bahwa mereka akan membalas dendam dengan cara ini adalah salah. Keputusan memalukan dari mereka yang mengeksploitasi sejarah dalam politik adalah batal demi hukum untuk Pemerintah dan rakyat kita," terang Cavusoglu.

        DPR AS juga mengeluarkan suara sangat besar menyerukan Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi pada Turki dan beberapa pejabatnya atas ofensif terhadap Kurdi. Meski ada kesepakatan umum bahwa ratusan ribu orang Armenia tewas ketika Turki Ottoman mendeportasi mereka secara massal dari Anatolia timur ke padang pasir Suriah dan tempat lain di tengah kancah Perang Dunia I pada 1915-16. Turki menyangkal ada kampanye sistematis untuk membantai warga Armenia tersebut sebagai kelompok, dan mengklaim mereka terbunuh atau mati karena kelaparan dan penyakit.

        Baca Juga: Aktivis Kayla Muller Diperkosa dan Dibunuh ISIS, Keluarga Bersyukur al-Baghdadi Tewas

        Total orang Armenia yang tewas masih diperdebatkan. Armenia menuturkan 1,5 juta orang meninggal dalam peristiwa itu, sementara Turki memperkirakan totalnya adalah 300.000. Menurut Asosiasi Internasional Sarjana Genosida (IAGS), jumlah korban tewas mencapai "lebih dari satu juta".

        Perselisihan tentang apakah kematian itu merupakan genosida atau bukan adalah tentang masalah pra-perencanaan, sejauh mana pembunuhan itu diatur. Banyak sejarawan, pemerintah dan orang-orang Armenia percaya bahwa kematian itu telah diatur oleh pemerintah Ottoman menjadikannya sebagai sebuah genosida, tetapi tetapi sejumlah peneliti mempertanyakan dugaan tersebut.

        Pemerintah Turki menuding bahwa kekejaman telah dilakukan tetapi berpendapat bahwa tidak ada upaya sistematis untuk menghancurkan orang-orang Kristen Armenia. Turki mengatakan banyak Muslim Turki yang tidak bersalah juga tewas dalam kekacauan perang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Bagikan Artikel: