Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menteri Agama Fachrul Razi untuk fokus terhadap tugas pokok dan fungsi daripada menimbulkan polemik dan kegaduhan dengan isu radikalisme.
Baca Juga: Golkar Pertanyakan Wacana Menag Melarang Pakai Cadar dan Celana Cingkrang
"Pernyataan melawan radikalisme yang disampaikan oleh Menag perlu dikoreksi sehingga tidak hanya dikaitkan terhadap agama," kata Hidayat saat rapat kerja DPR-Kemenag di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, program Kemenag perlu diarahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap agama dari sikap radikal dalam bentuk terorisme, komunisme dan separatisme yang dapat memecah belah.
Menag, kata Hidayat, sebaiknya fokus soal anggaran dan program kerja Kementerian Agama untuk tahun 2020.
Selain itu, menurutnya polemik seputar radikalisme tidak akan produktif karena definisinya belum disepakati. Apalagi jika dibuat istilah baru manipulator agama yang semakin tidak jelas tolak ukurnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: