Rencana Mesir untuk membeli lebih dari 20 unit jet tempur Su-35 Rusia mendapat ancaman dari Amerika Serikat (AS). Jet tempur yang sama dengan yang dibeli Indonesia juga masih belum jelas kapan pengirimannya.
Ancaman sanksi itu diungkap surat kabar Wall Street Journal (WSJ) dalam laporannya hari Kamis (14/11/2019).
Rusia, yang telah menjadi salah satu pemasok senjata utama Mesir, berencana untuk memulai pengiriman pesawat tempur superioritas udara Su-35 Flanker-E ke negara tersebut pada awal 2020 hingga 2021. Sedangkan AS selama ini mengucurkan bantuan militer senilai US1,3 miliar kepada Mesir.
Baca Juga: Pengiriman Jet Tempur Su-35 Rusia ke Indonesia Bakal Segera Rampung, AS Beri Peringatan
Menurut WSJ, ancaman Washington disampaikan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Pertahanan Mark Esper kepada Menteri Pertahanan Mesir Mohamed Ahmed Zaki Mohamed.
Kedua menteri Amerika itu mengatakan bahwa kesepakatan pembelian Su-35 Moskow oleh Kairo dapat memicu sanksi.
"Kesepakatan senjata baru besar dengan Rusia akan?paling tidak?mempersulit transaksi pertahanan AS di masa depan dengan dan bantuan keamanan kepada Mesir," kata Pompeo dan Esper yang dikutip surat kabar tersebut.
Para pejabat Pentagon dilaporkan secara pribadi memperingatkan Kepala Angkatan Udara Mesir Mohamed Abbas tentang konsekuensi dari kesepakatan itu.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada WSJ bahwa Washington mendesak semua sekutu dan mitranya untuk mempertimbangkan kembali transaksi pembelian senjata pertahanan dan intelijen Rusia.
Undang-undang AS tahun 2017 yang bernama resmi CAATSA (Countering America's Adversaries Through Sanctions Act) yang bertujuan menghukum Rusia atas tindakan termasuk dugaan campur tangan pemilu 2016 menempatkan sanksi sekunder pada negara-negara yang berdagang dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia.
Di bawah CAATSA, pemerintahan Donald Trump telah memberlakukan sanksi pada militer China karena membeli 10 unit pesawat jet tempur Su-35 dari Rusia. Selain itu, 33 orang dan entitas yang terkait dengan militer dan intelijen Rusia masuk dalam daftar hitam sanksi Amerika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: