Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunggu Jadwal Pengiriman, Rusia Sudah Siap Kirim 11 Jet Tempur Su-35 ke Indonesia

        Tunggu Jadwal Pengiriman, Rusia Sudah Siap Kirim 11 Jet Tempur Su-35 ke Indonesia Kredit Foto: Reuters/Maxim Shemetov
        Warta Ekonomi, Dubai -

        Pihak Rusia mengaku siap mengirim 11 unit pesawat jet tempur Su-35 yang dipesan Indonesia sesuai kontrak yang ditekan. Moskow menyatakan masih menunggu keputusan Jakarta soal jadwal pengiriman.

        Direktur Jenderal Rosoboronexport Rusia, Alexander Mikheev, mengatakan tak ada yang menghalangi Moskow untuk mulai memenuhi kontraknya dengan Jakarta. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada tahun 2018, Rusia harus mengirimkan 11 unit pesawat jet tempur Su-35 ke Indonesia. Kontrak pembelian jet tempur itu senilai USD1,1 miliar.

        "Tidak ada yang menghalangi ini. Perjanjian antarpemerintah telah ditandatangani, semua kondisi untuk kesepakatan telah didokumentasikan, dan kami sedang menunggu kontrak untuk mulai berlaku setelah pihak Indonesia membuat keputusan," kata Mikheev kepada wartawan di sebuah pameran di Dubai, Senin (18/11/2019) seperti dikutip Sputniknews.

        Baca Juga: Pengiriman Jet Tempur Su-35 Rusia ke Indonesia Bakal Segera Rampung, AS Beri Peringatan

        Pada Agustus lalu, Moskow mengungkap adanya ancaman Amerika Serikat (AS) terhadap Angkatan Udara Indonesia jika nekat membeli pesawat jet tempur Su-35. Ancaman berupa sanksi itulah yang membuat militer Indonesia berhati-hati untuk mengakuisisi pesawat tempur Rusia.

        Pada saat itu, Direktur Kerja sama Internasional dan Kebijakan Regional Rostec Rusia, Victor Kladov, membeberkan ancaman tersebut.

        "Kami merasa beberapa negara lebih berhati-hati," kata Kladov. ?Misalnya, kemarin saya berbicara dengan Kepala Angkatan Udara Indonesia dan dia menyebutkan CAATSA, hukum AS," katanya lagi mengacu pada Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CATSAA), sebuah undang-undang AS yang mengamanatkan penjatuhan sanksi terhadap negara-negara yang membeli senjata Rusia, Korea Utara dan Iran.

        "Dari apa yang dia katakan, saya mengerti mereka menerima ancaman. Mereka tergantung tidak hanya pada peralatan Rusia, mereka tergantung pada sebagian besar peralatan buatan AS. Jika sebagai tindakan hukuman, katakanlah, pabrikan Amerika berhenti memasok suku cadang, berhenti mendukung peralatan buatan Amerika, maka akan ada masalah keamanan di pertahanan nasional di Indonesia. Jadi, mereka sangat berhati-hati," papar Kladov.

        Angkatan Udara Indonesia baru-baru ini juga mengumumkan rencananya untuk membeli dua skuadron pesawat jet tempur F-16 Viper Block 72. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna mengatakan pembelian akan dilakukan tahun depan dalam upaya meningkatkan pertahanan udara negara ini. Jika terealisasi, maka Indonesia akan memiliki total empat skuadron F-16. Meski pembelian akan dimulai tahun depan, namun pengiriman akan berlangsung secara bertahap dari 2020 hingga 2024.

        Sutisna mengakui bahwa Indonesia masih mengandalkan pesawat jet tempur F-16 untuk melindungi wilayah udara negara. "Kami akan membeli dua skuadron (F-16) tipe terbaru Viper Block 72," kata pejabat senior militer tersebut di Pangkalan Angkatan Udara Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau, 29 Oktober lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: