Komisi XI DPR akan membentuk panitia kerja atau panja untuk menyelesaikan permasalahan permodalan dari bank syariah tertua di Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia? Tbk.
Baca Juga: Opsi Penyelematan Bumiputera, Apa Langkah Komisi XI DPR?
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto usai rapat tertutup dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin, mengatakan ada beberapa skema penyelesaian masalah Muamalat.
Namun, dia enggan membeberkan skema itu karena belum bersifat final. Dia hanya menjamin permasalahan Muamalat akan teratasi sehingga nasabah tidak perlu panik.
"Kita akan panggil pemegang sahamnya, auditornya. Kita akan bahas keuangannya,," ujar Dito, politisi Partai Golkar, yang memimpin Komisi Keuangan dan Perbankan.
Dito menekankan DPR dan pemerintah terus mengawasi penyelesaian masalah Bank Muamalat.
"Kepada nasabah dan masyarakat supaya tenang saja. Tidak usah ada yang dikhawatirkan. Tabungan sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar dia.
Dito berjanji akan membentuk Panja Muamalat dalam waktu dekat.
Selain untuk Muamalat, panja tersebut juga akan dibentuk untuk persoalan permodalan dan likuiditas yang mendera PT Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Rapat tertutup antara Komisi XI DPR dan OJK berlangsung hingga empat jam pada Senin siang hingga petang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: