Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wow! Terumbu Karang di Karimunjawa Tembus Nilai Rp2,8 Miliar Per Meter Persegi

        Wow! Terumbu Karang di Karimunjawa Tembus Nilai Rp2,8 Miliar Per Meter Persegi Kredit Foto: Hkti.org
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem terpenting di perairan tropis yang berperan sebagai penyedia pangan dari laut dan pelindung garis pantai. Namun, ekosistem terumbu karang masih sangat rentan terhadap perubahan lingkungan dan mudah terganggu sehingga mudah rusak.

        Dari hasil penelitian DDRF (Drive Demand Research Fund) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan diketahui bahwa akhir-akhir ini banyak kejadian kerusakan terumbu karang di perairan Indonesia akibat aktivitas manusia, utamanya di perairan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ) yang berpotensi merugikan lingkungan dan manusia.

        Baca Juga: Resor dengan Pemandangan Laut Eksotis Bakal Beroperasi Penuh di Awal 2020

        Hasil penelitian Valuasi Layanan Ekologis Ekosistem Terumbu Karang di Taman Nasional Karimunjawa itu disimpulkan oleh Dosen FPIK dan pakar terumbu karang yakni Munasik, Puji Rahmadi, Gathot Winarso, Dwi Haryanti.

        Munasik menyampaikan, upaya penegakan hukum kerusakan lingkungan dengan menuntut ganti rugi melalui verifikasi lapangan telah mengalami kesulitan karena belum tersedianya nilai layanan ekosistem terumbu karang.

        "Untuk itu perlu dilakukan studi valuasi layanan ekologis ekosistem terumbu karang di TNKJ. Dalam kajian ini telah diterapkan metode emergy analyses dengan melalui modelling ekologi harapannya dapat mempertimbangkan aspek kondisi terumbu karang dan lingkungannya secara bersamaan," kata Munasik dalam siaran pers, Minggu (23/11/2019).

        Baca Juga: Indonesia Gandeng Monako Kerja Sama Konservasi Terumbu Karang

        Dia mengungkapkan, setelah melalui focus group discussion (FGD) pakar terumbu karang di Semarang, (18/4/2019), menyepakati bahwa valuasi ekologis ekosistem terumbu karang dapat dilakukan dengan menghitung layanan ekologis dan layanan jasa pemanfaatan.

        "Penyertaan aspek layanan jasa pemanfaatan terumbu karang dimaksudkan untuk memberikan tambahan nilai layanan akan kemanfaatan ekosistem terumbu karang bagi manusia, antara lain untuk penggunaan pariwisata, perlindungan pantai serta timbulnya biaya pemeliharaan kawasan perlindungan laut untuk pelestarian terumbu karang," katanya.

        Sementara itu, parameter-parameter yang diukur untuk menghitung layanan ekologis terumbu karang adalah persen tutupan karang hidup, biomassa ikan terumbu karang, kelimpahan megabenthos, densitas zooxanthellae.

        Baca Juga: Jadi Menteri Kelautan, Edhy Prabowo Gantikan Posisi Susi

        Menurutnya, parameter-parameter tersebut diukur dari sebagian kawasan TNKJ, meliputi Pulau Karimunjawa dan Pulau Menjangan Kecil dengan luas terumbu karang sampling 1.377.000 m2 (luas total terumbu karang TNKJ adalah 88.957.200 m2) dengan persentase tutupan karang hidup sebesar 34%.

        "Hasil valuasi ekologis menunjukkan bahwa nilai terumbu karang di Taman Nasional Karimunjawa sebesar Rp 2.896.813,95/m2/tahun. Sedangkan nilai kerugian total (Total Loss) kerusakan terumbu karang sangat ditentukan oleh tingkat pemulihan alami (natural recovery) ekosistem terumbu karang TNKJ yang bervariasi," kata Munasik.

        "Jika tingkat pemulihan alami terumbu karang TNKJ rata-rata adalah 26% maka hasil valuasi total kerugian adalah sebesar Rp11.175.979,69/m2. Total nilai ini diperoleh dari penyusutan efektif pemulihan ekosistem terumbu kembali utuh 100% dalam waktu +65 tahun," paparnya.

        Puji Rahmadi menambahkan, semakin tinggi kemampuan pemulihan ekosistem terumbu karang di suatu lokasi semakin rendah total kerugian yang harus dibayarkan. "Hasil perhitungan total kerugian ini dapat digunakan untuk klaim kerusakan terumbu karang di TNKJ dan nilai tersebut dapat diperbaharui mengikuti inflasi harga barang dan jasa di pasar," ujar Puji.

        "Namun setelah pemaparan hasil penelitian pada FGD dengan pemangku kepentingan (15/11/2019), disarankan metode ini dapat dijadikan acuan untuk menghitung valuasi layanan ekologis terumbu karang di TNKJ dan wilayah lainnya," ujarnya.

        Akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, pihaknya menghimbau kepada pemerintah untuk memiliki satu harga/nilai ekosistem terumbu karang nasional sehingga untuk menghitung total kerugian tingkat lokal, tinggal memasukkan tingkat kemampuan pulih (recovery) terumbu karang di wilayah itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: