Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Ada Hanura dan PBB di Kabinet Jokowi, Pramono Bicara Aturan Main!

        Gak Ada Hanura dan PBB di Kabinet Jokowi, Pramono Bicara Aturan Main! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seskab Pramono Anung angkat bicara terkait partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang belum memiliki perwakilan di Kabinet Indonesia Maju.?

        "Yang pertama penentuan menteri, wakil menteri, staf khusus presiden, itu merupakan hak prerogatif presiden. Dan itu sepenuhnya adalah kewenangan presiden. Tentunya presiden memikirkan semua partai yang pada waktu itu memberikan dukungan kepada beliau," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/11/2019).

        Lanjutnya, ia menyebut semua keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun juga berbicara soal aturan main yang menurut dia disampaikan Jokowi sebelum pelaksanaan pilpres.

        "Nah mengenai tempat dan sebagainya, presiden yang akan memutuskan. Tapi yang jelas bahwa memang ada aturan main, hitungan yang sudah disampaikan presiden ke partai sebelum pelaksanaan pilpres berlangsung. Sehingga ada gambaran karena ini kan presiden pada periode kedua sehingga aturan mainnya sudah ada," jelas dia.

        Baca Juga: Berapa Persen Masyarakat yang Percaya Kabinet Jokowi-Amin? Wow, Angkanya Capai . . . .

        Baca Juga: Sri Mulyani vs Kakak Cak Imin Soal Desa Siluman, Pengamat: Yang Salah Mundur dari Kabinet!

        Kemudian, saat ditanya apakah hitung-hitungan wakil partai di pemerintahan Jokowi berdasarkan suara partai. Ia pun menjawab semua itu ada hitung-hitungannya tersendiri.

        "Tentunya kalau kita lihat yang mendapatkan komposisi dan sebagainya, kenapa PDI dapat 6, kenapa Golkar dapat 3 dan seterusnya ada hitungannya," ucapnya lagi.

        Lanjutnya, ia menjawab tegas apakah kader PBB dan Hanura bakal diakomodir menjadi wakil menteri tambahan.

        "Ya itu kewenangan presiden," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: