Menteri Keuangan Jepang Taro Aso dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal guna penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung (local currency settlement). Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada hari ini (5/12/2019) di Tokyo.
Kementerian Keuangan Jepang dan BI mencapai kesepakatan bersama terkait inisiatif untuk mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung, yang meliputi antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antar bank antara mata uang yen dan rupiah.
Kerja sama ini akan diperkuat melalui pertukaran informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Jepang dan Indonesia.
Baca Juga: Tragis, Dokter Jepang Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Afghanistan
Adapun kolaborasi antara Kementerian Keuangan Jepang dan BI ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Jepang dan Indonesia.
Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.
Sekadar informasi, Local Currency Statement (LCS) framework adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing. Sebelum dengan Jepang, BI telah melaksanakan kerja sama serupa dengan Malaysia (BNM) dan Thailand (BoT).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: