PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) melangsungkan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam Rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat dilakukan oleh satu otoritas. Dalam hal ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut.
Baca Juga: MRT Minta Kartu Multitrip Segera Dicetak ke BI
Sejalan dengan arahan presiden tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur tentang penugasan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk pembentukan badan usaha patungan bidang perkeretaapian perkotaan DKI Jakarta menunjuk PT MRT Jakarta sebagai pihak dalam pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek melalui perjanjian ini. Bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia, mereka akan membentuk perusahaan baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan bahwa dengan menggunakan infrastruktur yang telah dibangun, BUMN akan berkomitmen penuh untuk terus mendukung pengelolaan transportasi terintegrasi di DKI Jakarta. Seperti yang telah disetujui di dalam HoA, kerja sama KAI dan MRT Jakarta melalui pembentukan New Co akan mematangkan konsep integrasi perkeretaapian dan sarana transportasi lainnya, serta mengembangkan potensi TOD di DKI Jakarta.
"Kami merencanakan New Co ini akan efektif terbentuk pada awal tahun depan sebagai wujud komitmen BUMN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan konektivitas di daerah," ujar Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan yang diperoleh, Senin (9/12/2019).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa pesan kunci selama 2 tahun terakhir ini adalah Integrasi Transportasi Publik. Hari ini jadi awal dari sejarah baru bagi masyarakat Jabodetabek.
"Impian untuk memiliki publik transportasi kelas dunia, sekelas kota-kota modern terkemuka dunia lainnya, insyaAllah akan segera terwujud. Bagi Jakarta, sarana transportasi publik yang terintegrasi dan efisien adalah kunci untuk bisa bersaing dengan kota lain di dunia; sejalan dengan rencana Jakarta untuk menjadi pusat ekonomi, bisnis, dan inovasi baik di Indonesia maupun di kawasan Asia," ujarnya.
Setelah penandatanganan perjanjian ini, masih terdapat tahapan pekerjaan yang harus diselesaikan hingga pembentukan New Co dapat terwujud.?
"KAI setuju bahwa ini perlu dilakukan agar pengelolaan transportasi di Jabodetabek lebih maksimal sehingga masyarakat makin tertarik untuk menggunakan layanan moda transportasi massal," ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Edi Sukmoro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum