Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sudah Ada di 22 Stasiun, Begini Cara Daftar Face Recognition KAI untuk Boarding Tanpa Tiket

Sudah Ada di 22 Stasiun, Begini Cara Daftar Face Recognition KAI untuk Boarding Tanpa Tiket Kredit Foto: (KAI)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Layanan Face Recognition Boarding Gate yang dihadirkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memungkinkan penumpang melakukan proses boarding tanpa perlu lagi menunjukkan tiket maupun kartu identitas secara berulang. Cukup dengan memindai wajah yang telah terdaftar, penumpang dapat langsung melewati pemeriksaan di stasiun yang telah mendukung layanan tersebut.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) ini digunakan untuk memverifikasi identitas penumpang yang telah melakukan registrasi sebelumnya. Selain membuat proses boarding lebih cepat dan praktis, layanan ini juga diharapkan meningkatkan kenyamanan serta efisiensi pelayanan di stasiun.

Bagi penumpang yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut, registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Mengutip akun Instagram resmi PT KAI, Senin (20/7/2026), berikut langkah-langkah pendaftaran Face Recognition:

  • Buka aplikasi Access by KAI, lalu masuk ke menu Akun.
  • Pilih menu Registrasi Face Recognition.
  • Klik Daftar Face Recognition.
  • Baca Syarat dan Ketentuan, kemudian pilih Saya Mengerti.
  • Pastikan data diri seperti nama, NIK, dan tanggal lahir sudah benar.
  • Ambil foto selfie sesuai petunjuk agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik Daftar Sekarang setelah seluruh data lengkap.
  • Periksa kembali data yang ditampilkan, lalu pilih Ya, Daftar.
  • Setelah registrasi berhasil, Face Recognition siap digunakan untuk boarding di stasiun yang telah mendukung layanan ini.

Hingga saat ini, layanan Face Recognition Boarding Gate baru tersedia di 22 stasiun KAI, yaitu:

Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasarsenen
  • Stasiun Bekasi

Daop 2 Bandung

  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong

Daop 3 Cirebon

  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Cirebon Prujakan

Daop 4 Semarang

  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Pekalongan

Daop 5 Purwokerto

  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kutoarjo

Daop 6 Yogyakarta

  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Solo Balapan

Daop 7 Madiun

  • Stasiun Madiun

Daop 8 Surabaya

  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Malang

Daop 9 Jember

  • Stasiun Jember

Divisi Regional 1 Medan

  • Stasiun Medan

Penumpang yang telah menyelesaikan proses registrasi dapat langsung memanfaatkan layanan Face Recognition saat boarding di stasiun-stasiun tersebut tanpa perlu kembali menunjukkan tiket maupun kartu identitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat