Langkah pertama pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump berjalan mulus setelah dua pasal pemakzulan terhadapnya disetujui Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat. Langkah kedua adalah voting seluruh anggota DPR.
Nasib terakhir presiden akan ditentukan dalam voting Senat. Senat kemungkinan besar akan menyelamatkan Trump dari pemakzulan karena kursi mejelis tinggi Amerika ini dikuasai partai pendukungnya, yakni Partai Republik.
Baca Juga: Terancam Pemakzulan, Trump: Itu Hoaks, Itu Palsu
Presiden AS telah dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi-halangi (obstruksi) Kongres dalam upaya penyelidikan sehubungan dengan panggilan telepon 25 Juli antara Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Komite Kehakiman DPR pada hari Jumat waktu Washington secara resmi menyetujui dua pasal impeachment terhadap Trump. Hasil pemungutan suara adalah 23:17 untuk kemenangan kubu yang mendukung pemakzulan. Hasil voting ini sudah diperkirakan sebelumnya karena kursi DPR atau majelis rendah Amerika dikuasai Partai Demokrat atau partai oposisi.
Seluruh anggota DPR Amerika sekarang akan ditugaskan untuk memutuskan apakah setuju atau tidak Trump melakukan "kejahatan tinggi dan pelanggaran" ketika mereka memberikan suara untuk dua pasal pemakzulan pada minggu depan. Kuorum DPR diperlukan menyetujui pasal-pasal untuk secara resmi memakzulkan presiden.
Jika voting DPR menyetujui pemakzulan, nasib Trump akan dibawa ke Senat yang dikuasai Partai Republik untuk persidangan tahun 2020 dan akan diputuskan apakah presiden harus dipecat dari jabatannya atau tidak. Diperlukan dua pertiga suara anggota Senat untuk mengusir panglima tertinggi Amerika tersebut.
Trump adalah presiden keempat dalam sejarah AS yang menghadapi kemungkinan pemakzulan atas tuduhan pelanggaran di Gedung Putih. Dia telah berulang kali membantah melakukan kesalahan dan publik Amerika sangat terpecah dalam masalah ini.
Awal pekan ini, Partai Demokrat mengumumkan dua pasal pemakzulan terhadap Trump atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan karena meminta Ukraina menyelidiki saingan politik Trump, yakni Joe Biden dari Partai Demokrat dengan menahan bantuan sebagai alat untuk memengaruhi Ukraina. Trump juga dituduh menghalang-halangi penyelidikan oleh DPR. Komite Kehakiman DPR berargumen melalui sesi maraton pada hari Kamis menjelang pemungutan suara untuk mengirim tuduhan impeachment terhadap Trump ke voting seluruh anggota DPR.
Ketua DPR Nancy Pelosi yakin Partai Demokrat akan memiliki suara untuk memakzulkan Presiden minggu depan. Namun, dia mengatakan itu tergantung pada politisi individu untuk menimbang bukti dan memutuskan untuk diri mereka sendiri.
"Faktanya adalah kami mengambil sumpah untuk melindungi dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat," kata Pelosi kepada wartawan. "Tidak ada yang di atas hukum. Presiden akan dimintai pertanggungjawaban atas penyalahgunaan kekuasaan dan penghalang Kongres," katanya lagi, seperti dikutip AP, Sabtu (14/12/2019).
Sementara itu, Presiden Trump melalui akun Twitter-nya, @realDonaldTrump, memuji Partai Republik yang terus membelanya. "Anggota Partai Republik kemarin sangat fantastis. Itu selalu membantu untuk memiliki kasus yang jauh lebih baik, pada kenyataannya Demokrat tidak memiliki kasus sama sekali, tetapi persatuan dan kecemerlangan para pejuang Republik ini, semuanya, adalah pemandangan yang indah untuk dilihat. Demokrat tidak punya jawaban dan ingin keluar!," tulis Trump.
Trump menulis tweet tersebut diduga sambil menonton televisi yang menyiarkan langsung proses di Komite Kehakiman DPR Amerika. Dia mengkritik keras kubu Demokrat dan menggambarkan komentar para politisinya sebagai pernyataan yang tidak akurat. "Sangat menyedihkan," tulis Trump di Twitter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: