Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov Sumut Perintahkan 5 OPD Dukung Program BPJamsostek Sumbagut

        Pemprov Sumut Perintahkan 5 OPD Dukung Program BPJamsostek Sumbagut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Pemerintah Sumatera Utara memerintahkan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk intens menguatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.?

        Hal ini dikatakan oleh Asisten I Pemprov Sumut Nouval Mahyar? bahwa pihaknya sangat mendukung program perlindungan pekerja di wilayah Sumut, dimana hal ini dilakukan oleh BPJamsostek wilayah Sumbagut.

        "Pemerintah siap mendukung Program BPJamsostek, yang mana harapannya kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi bersama dengan BPJamsostek yang ada di daerah masing ? masing," katanya, Selasa (17/12/2019).

        Baca Juga: Hingga November 2019, BPJS Kesehatan Bandung Salurkan Benefit Rp2,6 T

        Baca Juga: BPJamsostek Sumbagut Berikan Penghargaan PLKK RS di Medan

        Dalam hal ini Pemprov Sumut menitik beratkan kepada 5 OPD untuk menyosialisasikan program BPJS ketenagakerjaan. Yakni, Dinas Tenagakerja diminta untuk ikut mengawasi kepesertaan perusahaan yang sudah mendaftar. Dinas koperasi agar meminta karyawan koperasi didaftarkan sebagai peserta bpjs ketenaga kerjaan.?

        "Kemudian Dinas PUPR agar pekerja proyek dan tenaga administrasi didaftarkan. Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu agar setiap izin yang diberikan kepada badan usaha wajib melampirkan kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. Dan yang terakhir adalah dinas pendidikan agar semua guru swasta dan tenaga honorer didaftarkan sebagai peserta," ujarnya.

        Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menguatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

        ?Masih banyak potensi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mohon dukungan pemerintah untuk membuat sebuah regulasi bagi yang belum terdaftar," ujarnya.

        Dikatakannya, masih banyak yang belum terdaftar dari sektor informal, harapannya dukungan dari pemerintah kabupaten kota untuk membuat sebuah regulasi dalam hal perlindungan BPJamsostek.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: