Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini membuka peluang menghukum mati koruptor apabila rakyat menghendaki. Dari sebagian besar pihak yang setuju, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengaku tidak sepakat dengan usulan tersebut.
Menurutnya, hukuman mati tidak dapat menjamin korupsi akan berkurang. Syarif membandingkan negara-negara yang berhasil menurunkan angka korupsi, seperti Denmark, Norwegia, Finlandia, Selandia Baru, serta Singapura tanpa menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca Juga: Mau Hukum Mati Koruptor, Pak Jokowi, yang Siram Novel Diganjar Apa?
Sementara negara yang menerapkan hukuman mati justru tercatat cukup banyak angka korupsinya.
"Siapa (negara-red) yang masih ada pidana matinya untuk koruptor? Tiongkok. Skor IPK Tiongkok berapa? 40. Kita 38. Jadi secara kalkulasi?enggak?ada hubungannya dengan IPK (tingkat korupsi) suatu negara dengan hadirnya pidana mati," kata Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Koruptor Ramai-Ramai Dapat Diskon Hukuman, KPK Kecewa Berat
Syarif juga menyatakan, hukuman mati tidak bisa mengurangi tingkat kejahatan di sebuah negara. Menurutnya, justru tingkat kejahatan tetap tinggi di negara yang menerapkan hukuman mati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar