Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ogah Terjebak Istilah Kebijakan Ahok dan Anies, Pak Bas: Asal Gak Banjir

        Ogah Terjebak Istilah Kebijakan Ahok dan Anies, Pak Bas: Asal Gak Banjir Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau ambil pusing terkait perbedaan istilah kebijakan antara naturalisasi sungai dan normalisasi kali yang dicanangkan Pemprov DKI guna mengatasi masalah banjir.

        Menurut dia, yang terpenting program tersebut harus dikerjakan untuk mencegah banjir di Jakarta. "Buat saya mau naturalisasi, mau normalisasi (harus) dikerjakan gitu. Jangan tidak dikerjakan," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

        Namun, menurut dia, kebijakan normalisasi sungai atau naturalisasi sungai sama saja. Sebab, kedua kebijakan tersebut sama-sama membutuhkan pelebaran sungai.

        Baca Juga: Bersimpati, Ahok: Turut Berduka Cita, Semoga Banjir Cepat Berlalu

        Baca Juga: Ahok Ucapkan Duka atas Banjir Jakarta, Warganet: Maaf Kami Menyesal Pak, Maaf!

        "Sama saja, enggak ada pro kontra, mau naturalisasi. Dengerin pak Nirwana Yoga dan pak Yayat Supriatna (Pengamat), mau naturalisasi atau normalisasi pasti butuh melebarkan sungainya. Kalau tidak dilebarkan gimana?" cetusnya.

        Bahkan, ia menyebut berdasarkan pengertian di dalam Peraturan Gubernur, Naturalisasi sungai berarti pelebaran sungai.

        "Kalau saya kira kalau definisinya naturalisasi di Pergub kan juga pada pelebaran sungai," katanya.

        Lebih lanjut, Pak Bas, sapaan akrabnya mengatakan sudah ada kesepakatan dengan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pelebaran Sungai Ciliwung. Pemprov DKI kata Basuki bertanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan.

        "Dari dulu ada (kesepakatan). Yang penting, untuk wilayah sungai kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI bertanggung jawab untuk pembebasan lahannya," ucapnya.

        Tambahnya, terkait proyek sodetan yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Banjir Kanal Timur (BKT) masih menunggu pembebasan lahan.

        "(Sodetan) Tergantung pembebasan lahan. kalau dibebaskan, 6 bulan selesai karena cuma 600 meter, yang 600 sudah dikerjakan sampai Otista (Jakarta Timur)," katanya

        Diketahui, kata normalisasi sungai merupakan istilah kebijakan yang digaungkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu ketika memimpin ibu kota.

        Sementara itu, naturalisasi sungai adalah istilah kebijakan untuk solusi mengatasi banjir yang dirancang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: