Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buka! Kejaksaan Agung Kantongi Calon Tersangka Kasus Jiwasraya

        Buka! Kejaksaan Agung Kantongi Calon Tersangka Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejaksaan Agung mengklaim sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

        "Kami sudah punya ancar-ancar siapa pelakunya. Namun, kami tidak bisa mengungkapkan karena kami ingin berhat-hati," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

        Baca Juga: KPK Turun Tangan Nih Soal Jiwasraya?

        Burhanuddin mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan proses investigasi terhadap megaskandal yang merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun itu. Bahkan, korps Adhiyaksa itu telah memeriksa sedikitnya 98 saksi untuk dimintai keterangan.

        "Kami sudah periksa 98 saksi. Namun, dari 98 orang saksi tersebut sudah mengarah kepada satu indikasi bahwa ada perbuatan melawan hukum," tegasnya.

        Kendati demikian, ia belum mau mengungkapkan identitas saksi-saksi yang telah diperiksa. Ia pun tidak berkomentar banyak mengenai bukti-bukti baru yang didapat setelah memeriksa sejumlah saksi.

        "Kami juga telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa objek yakni sekitar 13 objek penggeledahan. Kami lakukan secara silent," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: