Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Presiden, Banjir Jakarta Cuma Bapak yang Punya Kuasa Membereskan, Mas Anies??

        Pak Presiden, Banjir Jakarta Cuma Bapak yang Punya Kuasa Membereskan, Mas Anies?? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPD DKI Jakarta, Fahira Idris menyebut permasalahan banjir yang melanda Ibu Kota awal tahun 2020, harus dipahami faktor penyebab secara konstruktif.

        Hal tersebut ditegaskan terkait adanya silang pendapat soal penanganan dan penyelesaian banjir.

        "Apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan serius di kawasan hulu," ungkapnya kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

        Baca Juga: Tito Akui Kebutuhan Blanko e-KTP Meningkat Pasca Banjir

        Baca Juga: Ikut Gugat Anies, Warga: Saya Rugi Ratusan Juta

        Sambungnya, "Termasuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor yang jadi domain pemerintah pusat justru belum selesai hingga saat ini," tambahnya.

        Menurut dia, persoalan banjir yang kompleks dan saling berkaitan lantaran keberadaan 13 sungai besar yang melintas antar Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

        Lanjutnya, ia mengatakan faktor krusial lainnya, adalah persoalan tata ruang dan pemulihan kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane, serta pemulihan fungsi kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur sebagai daerah resapan air.

        "Karena proses pemulihan kawasan hulu ini sifatnya lintas provinsi dan kementerian, maka hanya presiden yang mempunyai kuasa untuk mengoordinasikannya," paparnya.

        "Dan jangan lupa, banjir kemarin juga tidak dapat menyampingkan faktor cuaca. Menurut BMKG, hujan kemarin termasuk yang paling ekstrem dan tertinggi sejak 154 tahun lalu," tutup dia.

        Terkait berita ini, pihak Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan keterangan resminya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: