Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum berencana mengambil inisiatif hukum menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, timnya masih harus fokus pada penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini dalam penanganannya. Kata dia, penyelidikan terkait kasus gagal bayar perusahaan asuransi milik BUMN tersebut masih terus berjalan.
"Yang ini, Jiwasraya saja dulu. Kita belum ?da bicarakan tentang itu (Asabri)," kata Adi, Selasa (14/1/2020).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya, sudah sampai tahap rokonstruksi peristiwa hukumnya dan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Said Didu: Perampokan di BUMN Bakal Mulus Jika..
Baca Juga: Asabri Diduga Dirampok Rp10 T, DPR Teriak: OJK Jangan Diam Saja!
Kejakgung meyakini ada indikasi dan dugaan korupsi dalam jumlah besar yang membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar dan terancam bangkrut.
Pada Selasa (14/1/2020), tim penyidik khusus bentukan Jaksa Agung Sinatiar Burhanudin kembali melanjutkan pengungkapan kasus dugaan korupsi itu, dengan memeriksa delapan saksi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono Hidayat mengatakan, tim penyidik khusus memanggil sembilan nama untuk dimintai keterangan. "Untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pemeriksaan Jiwasraya," ujar Hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti