Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejagung, Coba Panggil Bos OJK!

        Kejagung, Coba Panggil Bos OJK! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

        Menurutnya, Kejagung harus melakukan pemeriksaan itu karena selama ini OJK lalai melakukan pengawasan, khususnya yang terkait dalam perkara Jiwasraya ini.

        "OJK memberikan izin kepada PT Jiwasraya untuk berinvestasi," kata dia, Rabu (15/1/2020).

        Baca Juga: Jiwasraya Berdampak Sistemik? Ini Silang Pendapat BPK dan Kemenkeu

        Baca Juga: Kejaksaan Sita Harley Milik Mantan Bos Jiwasraya

        Lanjutnya, ia menerangkan bahwa terdapat kejanggalan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan OJK, termasuk izin saving plan.

        Lebih lanjut, ia menjelaskan bbahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menegur Jiwasraya untuk berhenti menjual produk saving plan.

        "Mengizinkan saving plan dengan cara bagi hasil yang fix, apalagi dipatok minimal sembilan persen," cetusnya.

        Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan pemanggilan saksi tergantung kebutuhan dari para penyidik.

        "Pada saatnya nanti penyidik akan memerlukan itu atau tidak," ucapnya.

        Lanjutnya, ia mengatakan sebenarnya, Kejagung sempat memanggil beberapa petinggi OJK untuk menjalani pemeriksaan. Namun saat itu, OJK hadir sebagai saksi ahli terkait perkara itu.

        "Ahli kan bisa dari berbagai elemen, bisa OJK atau polisi atau yang lain," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: