Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

        SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        SKK Migas terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholders terkait guna merealisasikan rencana kerja 2020. Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke markas Polri, Senin (20/1/2020).

        Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto didampingi jajaran deputi SKK Migas, penasehat ahli, dan tenaga ahli Komisi Pengawas SKK Migas bersua dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk meningkatkan koordinasi pengamanan operasi dan aset hulu migas. Kapolri sendiri didampingi antara lain Kabareskrim, Kabarhakam, Kadiv Propam, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dan jajaran terkait lainnya.

        Pada kesempatan tersebut, Dwi Soetjipto menyampaikan operasional hulu migas 2019 serta rencana 2020. Potensi hulu migas di Indonesia masih besar karena dari 128 cekungan, yang berproduksi adalah 20 cekungan, dalam status eksplorasi adalah 35 cekungan dan sebanyak 73 cekungan masih menanti untuk dapat dieksplorasi.

        Baca Juga: Genjot 1 Juta BOPD, SKK Migas Luncurkan One Door Service Policy

        Hulu migas adalah salah satu adalan sumber pemasukan negara dan berperan besar sebagai penggerak perekonomian nasional. Untuk mendorong kontribusi yang lebih besar dan sektor ini kembali mampu menghasilkan produksi 1 juta BOPD di 2030, SKK Migas melakukan lima transformasi dan menerapkan empat strategi pencapaian.

        Untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan yang lebih efektif, pada 31 Desember 2019 lalu diluncurkan integrated operation center (IOC), dan minggu lalu menyusul one door service policy (ODSP).

        Salah satu penyebab tidak optimalnya operasi hulu migas adalah adanya gangguan illegal drilling dan illegal tapping yang mengganggu operasional KKKS. Aktivitas ilegal ini menyebabkan terjadinya kecelakaan dan merusak lingkungan.

        "Kegiatan ilegal ini menyebabkan gangguan investasi dan tidak optimalnya produksi migas nasional. Kegiatan ilegal tersebut juga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara," kata Dwi Soetjipto.

        Dia menambahkan, kunjungan SKK Migas sekaligus merupakan laporan kepada Kapolri yang merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Komisi Pengawas SKK Migas terdiri atas Menteri ESDM sebagai Ketua Pengawas, dengan anggota adalah Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri dan Kepala BKPM.

        Idham Azis menyampaikan bahwa migas telah menjadi perhatian khusus presiden. Terjadi kebocoran dan menyebabkan kerugian bagi negara. Polri akan memberikan dukungan yang terbaik dalam menjalankan program pemerintah dan sudah menugaskan Kabareskrim untuk membuat satgas.

        Baca Juga: SKK Migas Ajak Industri Penunjang Hulu Migas Terlibat Proyek Masela, Potensinya Rp73 T

        "Agar efektif, dibentuk laison officer (LO) di SKK Migas dan Kabareskrim. Dalam catatan kepolisian, daerah yang menonjol adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping adalah Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan," kata Kapolri sembari melanjutkan, "Harus ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal agar tidak terjadi lagi di masa mendatang."

        Masih di kesempatan tersebut, Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan telah berkoordinasi dengan perusahaan di sektor hulu dan hilir migas. Upaya meningkatkan pengamanan yang dilakukan Polri telah memberikan dampak positif, antara lain salah satu daerah operasi hulu migas mampu meningkatkan lifting sebesar 500 barrel.?

        Sejak ditandatangani di September 2018, pelaksanaan kerja sama antara SKK Migas dan Polri tentang penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum kegiatan usaha hulu migas telah diimplementasikan di wilayah Polda Aceh, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua Barat yang melibatkan 17 KKKS di Aceh sampai Papua Barat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: