Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos OJK Akhinya Ngaku Ada Celah Pengawasan pada Industri Keuangan Non-Bank

        Bos OJK Akhinya Ngaku Ada Celah Pengawasan pada Industri Keuangan Non-Bank Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja pengawasan industri jasa keuangan. Adapun rapat ini dihadiri oleh 15 anggota dari tujuh fraksi dan dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.

        Pada awalnya, Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, memaparkan kinerja industri jasa keuangan. Wimboh mengakui ada beberapa permasalahan pada industri jasa keuangan.

        "Beberapa yang masalah sudah komunikasi dengan pengurus dan pemiliknya cukup lama bukan hal baru," ujarnya saat rapat kerja di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

        Baca Juga: OJK Bakal Bubar, Pengamat Asuransi: Setuju Sekali, Gak Ada Manfaatnya

        Menurutnya, penyelesaian pada industri jasa keuangan bukan hanya soal permodalan, tetapi memperbaiki ekosistem perusahaan, peningkatan transparansi, dan penguatan harmoninasi seluruh sektor jasa keuangan.

        "Maka, harus ada fresh money yang masuk (industri jasa keuangan)," ucapnya.

        Wimboh juga mengakui pengawasan OJK terhadap perbankan dan industri keuangan nonbank ada perbedaan atau celah.

        "Pengawasan kita secara umum, kita punya teknik pengawasan. Begitu kita masukkan ke dalam perbankan itu sudah kita reform dan ini adalah best practice. Nah ini sebenarnya yang kami lihat ada gap memang dengan pengawasan IKNB," ucapnya.

        Sementata Anggota Komisi XI DPR Ramson Siagian menginterupsi dan meminta pihak OJK memaparkan kinerja keuangan industri keuangan, termasuk Jiwasraya.

        "Ini perlu ada petanggung jawaban kepada publik. Sesuai agenda rapat kinerja pengawasan. Yang disampaikan OJK ini industri keuangan. Lalu, bagaimana pengawasannya? Maksud saya biar dipaparkan sistem pengawasan OJK-nya, lalu ketika tertutup nanti terkait menjaring masalahnya seperti apa," ucapnya.

        Baca Juga: Telusuri Skandal Jiwasraya, ORI Temukan Peraturan OJK yang Labil

        Rapat siang ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, dan Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: