Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan Tim Hukum telah meminta agar tersangka kasus suap PAW anggota DPR Harun Masiku (HAR) agar bertindak kooperatif.
"Tim hukum Kami mengimbau (Harun Masiku) untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut (menyerahkan diri)," ujar Hasto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Tutup- Tutupi Keberadaan Harun Masiku?
Hasto meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri karena berdasarkan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh Tim Hukum, Harun justru merupakan korban.
"Tidak perlu takut karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan oleh tim hukum kami, beliau menjadi korban karena tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto.
Lebih lanjut Hasto mengatakan bahwa penunjukan Harun Masiku menjadi anggota DPR PAW menggantikan calon terpilih anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia telah sesuai dengan keputusan dan fatwa dari Mahkamah Agung.
"Ini pada dasarnya persoalan sederhana dan partai melakukan itu terkait dengan penetapan calon terpilih. Melalui Keputusan Mahkamah Agung dan fatwa MA Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon terpilih anggota DPR setelah pelaksanaan keputusan MA tersebut, hanya ini ada pihak yang menghalang-halangi," ucap Hasto.
Ketika disinggung mengenai keberadaan Harun saat ini, Hasto mengaku tidak mengetahuinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: